Rabu 06 Sep 2023 10:46 WIB

Soal Usulan BNPT Awasi Rumah Ibadah, Al Washliyah: Berlebihan

Rumah ibadah merupakan benteng generasi ke depan dari pengaruh negatif.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Yusuf Assidiq
Logo Al Washliyah
Foto: Istimewa
Logo Al Washliyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis menyampaikan, menurut pandangan Al Washliyah, usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi rumah ibadah kurang cerdas dan berlebihan.

"Rumah ibadah terutama masjid dan musholla harus kita dorong untuk lebih semarak, gembira, jamaahnya semakin ramai, sehingga nilai akhlakul karimah masyarakat semakin baik," kata Kiai Masyhuril kepada Republika.co.id, Rabu (6/9/2023)

Kiai Masyhuril mengatakan, Al Washliyah sangat optimistis bahwa saat ini rumah ibadahlah yang dapat menjadi filter kegelisahan umat. Rumah ibadah juga yang menjadi benteng generasi ke depan dari pengaruh negatif termasuk soal terorisme, dan paham-paham yang salah atau yang salah paham.

"Karena itu janganlah kesan yang baik ini dipresentasikan untuk hal yang kontroversi, sehingga perlu pengawasan," ujar Kiai Masyhuril.

Ditegaskan, umat sebaiknya diayomi dan didorong agar semakin bertakwa, produktif, serta menjaga persaudaraan. Tempat untuk itu adalah rumah ibadah.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, usulan tersebut jelas-jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang mengatakan, “Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu dan bertentangan jiwa dan semangatnya dengan pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Buya Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/9/2023)

Oleh karena itu, jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol pemerintah, kata ketua PP Muhammadiyah, itu jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang sudah dibangun dan dikembangkan selama ini secara bersusah payah.

"Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh kepala BNPT itu jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme, yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional,” kata Buya Anwar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement