REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Polandia akan melarang masuknya mobil penumpang dengan nomor polisi atau nopol Rusia mulai Ahad (17/9/2023). Sebelumnya truk yang terdaftar di Rusia sudah dilarang memasuki Polandia.
Menteri Dalam Negeri Polandia, Mariusz Kaminski, mengatakan, larangan ini adalah elemen lanjutan dari sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia dan warga negaranya sehubungan dengan perang di Ukraina.
Kaminski mengatakan, Rusia saat ini merupakan ancaman terhadap keamanan internasional. Larangan tersebut mulai berlaku pada Ahad dini hari.
"Larangan di perbatasan Polandia ini akan berlaku mulai besok (Ahad) dan mulai berlaku pada tengah malam malam ini," kata Kaminski yang dikutip kantor berita Polandia, PAP dalam konferensi pers di Terespol, perbatasan dengan Belarus, Sabtu (16/9/2023).
Barat menjatuhkan sanksi ketat terhadap Rusia setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan pasukannya menyerbu ke Ukraina pada 2022. Kaminski mengatakan, keputusan itu diambil setelah diterbitkannya pedoman Komisi Eropa pada 8 September yang melarang masuknya mobil yang terdaftar di Rusia ke Uni Eropa