Selasa 26 Sep 2023 20:06 WIB

Meresahkan Warga, Begini Cara Polres Malang Cegah Aksi Balap Liar

Balap liar berpotensi membahayakan pengemudi kendaraan lain.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, memberikan keterangan pers di Mapolres Malang.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, memberikan keterangan pers di Mapolres Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang menyiapkan wadah edukasi bagi anak-anak muda yang memiliki minat pada bidang otomotif untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah tersebut.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk menyiapkan berbagai kegiatan bidang otomotif.

"Kami sudah bekerja sama dengan IMI untuk menyiapkan kegiatan khusus sebagai wadah (pecinta otomotif)," kata Agnis.

Dijelaskan, berbagai kegiatan tersebut di antaranya adalah kontes kendaraan bermotor dan balap yang sesuai dengan standar lomba. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi bagi generasi muda di Kabupaten Malang.

Menurut Agnis, dengan pelaksanaan berbagai kegiatan untuk pecinta otomotif tersebut, diharapkan mampu menekan aktivitas balap liar di Kabupaten Malang yang berpotensi membahayakan pengemudi kendaraan lain.

"Kami akan edukasi mereka melalui berbagai kegiatan tersebut, bahwa kendaraan (modifikasi) hanya untuk kontes dan tidak dipergunakan di jalan raya," jelas dia.

Dalam waktu dekat, guna mengantisipasi adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai unsur terkait, termasuk memperkuat operasi lalu lintas pada sejumlah titik rawan aksi balap liar.

Namun, lanjutnya, jika aksi tersebut semakin tidak terkendali, maka polisi akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Salah satu titik rawan aksi balap liar adalah di kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen atau Jalan Ir Soekarno.

"Nanti jika memang keadaannya harus dilakukan penindakan tegas, maka akan kami lakukan tindakan tegas seperti yang sebelumnya, termasuk menggelar operasi besar-besaran di Jalibar," tegasnya.

Sebelumnya, dalam Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Malang pada 4-17 September 2023, Satlantas Polres Malang mencatat kurang lebih 3.000 pelanggar lalu lintas yang terjaring oleh petugas didominasi oleh anak muda.

Pelanggaran yang dilakukan ribuan warga itu mencakup berbagai aspek, dengan banyak pelanggaran berupa ketidaklengkapan standar kendaraan, tidak menggunakan helm, dan ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.

Dari data yang dikumpulkan selama dua pekan Operasi Zebra, pelanggaran paling mencolok adalah ketidaklengkapan standar kendaraan, seperti lampu tidak menyala, rem tidak berfungsi, dan perangkat keselamatan rusak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement