Sabtu 30 Sep 2023 10:01 WIB

Kondisi Korban Kecelakaan Kabel Optik Menjuntai Setelah Sembilan Bulan Dirawat

Selanjutnya, akan dilakukan dilatasi balon untuk mengatasi striktur esofagus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Fernan Rahadi
Pejalan kaki melintasi kabel serat optik yang menjuntai di jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Selasa (19/12). Keberadaan kabel optik di beberapa bagian kota telah mencapai tahap  mengangggu ketertiban dan kenyamanan
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pejalan kaki melintasi kabel serat optik yang menjuntai di jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Selasa (19/12). Keberadaan kabel optik di beberapa bagian kota telah mencapai tahap mengangggu ketertiban dan kenyamanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi korban kecelakaan kabel fiber optik yang menjuntai, Sultan Rif’at Al Fatih dikabarkan semakin membaik. Namun yang bersangkutan masih menjalani perawatan dengan sejumlah tindakan untuk bisa sembuh dari kelumpuhan pita suara. 

"Saat ini fungsi hati telah normal, BB semula 46,7 kilogram telah naik menjadi 52,7 kilogram. Aspirasi pneumonia sudah baik. Hepatitis C saat ini masih mendapatkan pengobatan anti virus selama tiga bulan," jelas Kepala Pusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (29/9/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, Asep menjelaskan,  Rif’at juga sudah mendapatkan tindakan Fluoroskopi oleh  Radiointervensi, Bronkoskopi untuk bronchial toilet, Esofagoskopi, dan Medialisasi pita suara dengan penyuntikan lemak dari perut ke pita suara (injeksi laringoplasti). Selanjutnya, akan dilakukan dilatasi balon untuk mengatasi striktur esofagus.

"Saat ini telah dilakukan dilatasi balon sebanyak dua kali. Rencana Selasa 26 September akan dilakukan tindakan dilatasi ke-3," ungkap Asep.

Kemudian untuk hasil pemeriksaan terakhir, kata Asep didapatkan tindakan medialisasi pita suara berhasil baik. Lalu, aspirasi berkurang pasca tindakan dan pasien sudah bisa berbicara dengan menutup lubang tracheostomi.

Sebelumnya, Sultan menjadi korban kabel menjuntai dan melintang di jalan raya pada awal tahun lalu. Akibatnya, kurang lebih sembilan bulan lamanya, korban hanya bisa makan dan minum melalui selang di hidungnya. Dia  mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik yang menjuntai dan terlepas menjerat lehernya, di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023 silam. Akibat kecelakaan itu tulang tenggorokannya hancur dan pita suaranya putus.

Di tengah kondisinya yang sedang tidak-baik saja, Sultan tetap berjuang mencari keadilan untuk dirinya yang menjadi korban kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Tbk. Dia menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Dalam surat bertulis tangan itu, Sultan mengaku sudah kuat berlama-lama dalam kondisinya yang tidak baik-baik saja. Sultan juga mencurahkan harapannya untun cepat sembuh dan pulih seperti sediakala. Dia juga meminta agar pihak yang bersangkutan  untuk segera bertanggung jawab atas kelalainnya yang membuat dirinya menderita.

"Dengan surat ini saya buat dengan sejujur-jujurnya. Harapan saya adalah dengan adanya surat ini dapat dibaca dan menjadi perhatian bagi pak Jokowi dan pak Mahfud MD," tulis Sultan dalam surat yang dibuatnya tertanggal 2 Agustus 2023. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement