Jumat 06 Oct 2023 07:36 WIB

Marak Penipuan Kiriman Barang dari Luar Negeri, Begini Cara Menghindarinya

Salah satu modus dengan menyalahgunakan foto pejabat atau petugas di Bea Cukai.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas mendata dan menyortir paket barang kiriman sebelum didistribusikan  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rahmad
Petugas mendata dan menyortir paket barang kiriman sebelum didistribusikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Masyarakat penting mewaspadai dan berhati-hati terhadap tindak penipuan dalam pengiriman barang maupun kiriman titipan dari luar negeri, dengan modus penebusan barang tertahan di kantor Bea Cukai.

Pasalnya modus ini masih marak di tengah masyarakat dan tak jarang juga mencatut pejabat di lingkungan Bea Cukai, Sehingga tak sedikit warga yang kemudian menjadi korban atas penipuan ini karena belum paham tata cara penebusan barang dari luar negeri.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Suaidy mengatakan, salah satu upaya untuk mendeteksi penipuan modus ini bisa dilakukan melalui tracking (alur perjalanan) paket.

Tracking akan sangat membantu, kalau memang kita benar-benar mendapatkan kiriman barang dari luar negeri, posisinya sampai/ada di mana akan terlacak,” jelasnya, di Semarang, Kamis (5/10/2023).

Sebaliknya, kata Suaidy, kalau tiba-tiba menerima pemberitahuan mendapatkan kiriman/titipan tetapi tetapi tidak terlacak dari tracking-nya, maka itu patut dicurigai. Sebab, bisa jadi itu kiriman fiktif atau modus dari penipuan kiriman atau jasa titipan barang tersebut.

Beberapa ciri-ciri lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, lanjutnya, adalah apabila kemudian ada nomor rekening yang mengatasnamakan seseorang, itu jelas-jelas bukan dari Bea Cukai.

“Sebab kalau di Bea Cukai, ada billing (tagihan) tersendiri dan bukan meminta untuk mengirim ke rekening atas nama oang tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut Suaidy juga menjelaskan, jumlah kasus penipuan modus seperti ini dimungkinkan banyak, namun umumnya para korban ini tertutup dan malu untuk melaporkan.

Kemudian ada modus lain dengan menyalahgunakan foto pejabat atau petugas di Bea Cukai, yang tujuannya untuk meyakinkan calon korbannya. “Seperti kasus yang sempat ditemukan, foto dan nama yang ditunjukkan benar, tetapi nomor induk pegawainya (NIP) salah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Emas, Riefki Kurniawan menambahkan, untuk memastikan agat tidak menjadi korban penipuan, masyarakat bisa mengecek melalui lama beacukai.go.id/barang kiriman.

Melalui tracking akan dapat diketahui apakah kiriman tersebut benar ada atau tidak. “Kalau memang tidak terlacak, maka itu dipastikan adalah penipuan,” ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement