Rabu 11 Oct 2023 10:05 WIB

Berhasil Tekan Inflasi, DIY Peroleh Insentif Fiskal Rp 12,1 Miliar

Insentif fiskal ini merupakan dana yang bersumber dari APBN.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kepatihan DIY.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kepatihan DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mendapatkan tambahan insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 12,1 miliar. Tambahan ini diberikan untuk kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

"Tambahannya itu kurang lebih sekitar Rp 12,1 miliar. Jadi untuk yang berkaitan dengan produksi dalam negeri sekitar Rp 6,6 miliar, dan untuk yang percepatan belanja daerah  Rp 5,5 miliar, jadi total Rp 12,1 miliar,” kata Paniradya Pati Keistimewaan, Aris Eko Nugroho, Senin (9/10/2023).

Insentif fiskal ini merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di berbagai bidang. Baik di tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Aris menyebut, tambahan insentif fiskal ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Keseluruhan alokasi insentif di 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp 1 triliun.

“Penilaian dari pemerintah pusat, Kementerian Keuangan dengan tim. Mereka menilai tentang kinerja dari masing-masing pemerintah di daerah. Kemudian kebetulan di DIY, informasi yang kami dapat, memiliki nilai yang terbaik di antara provinsi se-Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan, insentif fiskal ini digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Insentif fiskal, lanjutnya, tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas.

“Penggunaannya diharapkan bisa dirasakan sangat cepat di 2023. Intinya penggunaannya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada di daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Aris menuturkan insentif fiskal yang diperoleh Pemda DIY diharapkan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja. Dengan begitu, ke depannya DIY bisa tetap mendapatkan insentif fiskal bahkan mendapatkan insentif pada bidang lainnya.

"Insentif fiskal yang diperoleh Pemda DIY tidak terlepas dari kinerja baik serta sinergi dari OPD di DIY," jelas Aris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement