Jumat 20 Oct 2023 11:46 WIB

Sarang Burung Walet Senilai Rp 1 Miliar Asal Jatim Diekspor ke Tiongkok

Tujuh perusahaan sarang burung walet di Jatim sudah teregistrasi GACC.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
 Pekerja penangkaran burung walet menyortir sarang walet selepas panen (ilustrasi)
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Pekerja penangkaran burung walet menyortir sarang walet selepas panen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Jawa Timur kembali memfasilitasi ekspor sarang burung walet (SBW) ke Tiongkok. Ekspor sarang burung walet kali ini dilakukan PT TWI, dan merupakan ekspor perdana bagi perusahaan.

Ekspor dilakukan setelah lolos audit dari General Administration of Customs of the People's Republic China (GACC) di 2023. Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih menjelaskan, ekspor perdana sarang burung walet yang dilakukan PT TWI memiliki berat 50 kilogram dengan nilai ekonomis mencapai Rp 1.000.000.000.

Ekspor sarang burung walet ke Tiongkok tersebut dilakukan melalui Karantina Surabaya Wilayah Kerja Bandara Juanda. "Sebelum dikeluarkan health certificate, pejabat Karantina Surabaya melakukan tindakan karantina, serta menempelkan stiker telah diperiksa sebagai keabsahan telah melalui serangkaian tindakan karantina," kata Cicik, Jumat (20/10/2023).

Ia mengatakan, ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Karantina Pertanian Surabaya karena dapat menjadi bagian dalam memfasilitasi ekspor perdana sarang burung walet ke Tiongkok. Ia harap, ekspor yang dilakukan PT TWI dapat dilakukan secara berkelanjutan dan maksimal.

"Saat ini sudah tujuh perusahaan sarang burung walet di Jatim yang teregistrasi GACC, semoga ada lagi perusahaan lainnya menyusul. Kami berkomitmen melaksanakan pendampingan dan bimbingan teknis jika terdapat kendala dalam pelaksanaan ekspor," ujar Cicik.

Tak mudah bagi PT TWI untuk mendapatkan approval atau lolos audit dari GACC. Direktur PT TWI, Gunawan Widiono mengatakan, tahapan yang harus dilewati mulai dari mendaftarkan ke GACC yang dilakukan pada 2019.

Kemudian melengkapi semua ketentuan dan persyaratan serta audit yang dilaksanakan secara virtual, hingga akhirnya berhasil lolos audit GACC di 2023. "Jajaran Karantina Surabaya yang telah membimbing kami, sehingga bisa lolos audit GACC dan mampu menjadi eksportir sarang burung walet tujuan Tiongkok dari Jatim," kata Gunawan.

Dijelaskan, untuk kapasitas ekspor sarang burung walet yang disetujui oleh GACC untuk PT TWI yakni 16,3 ton per tahun. Jika jumlah ekspor per tahun melebihi kuota yang telah ditentukan oleh GACC, perusahaan tersebut dapat di banned ekspornya, sesuai ketentuan dari GACC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement