Rabu 25 Oct 2023 10:06 WIB

Kemenag-Kemenkes Siapkan Skema Baru Syarat Kesehatan Haji 2024

Pengalaman penyelenggaraan haji 2023 perlu menjadi pelajaran berharga.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Yusuf Assidiq
Jamaah calon haji Indonesia mengenakan pakaian ihram. (ilustrasi)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Jamaah calon haji Indonesia mengenakan pakaian ihram. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan ibadah haji 2024 akan diwarnai pengetatan istitha'ah kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka jamaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi.

Istitha'ah atau kemampuan merupakan syarat wajib haji. Hal ini disebut meliputi beberapa aspek, salah satunya dari sisi kesehatan.

Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, mengatakan pihaknya dan Kementerian Kesehatan kini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan. Upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan istitha'ah kesehatan, sebelum jamaah melakukan pelunasan.

Menurut dia, jamaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan. Tujuannya, agar mereka dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan.

Jika pada pemeriksaan kedua kondisi jamaah dinyatakan sudah baik, maka jamaah yang bersangkutan berhak melunasi.

"Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan, sehingga jamaah memiliki waktu yang lebih panjang. Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jamaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan," ujar dia, Rabu (25/10/2023).

Informasi ini ia sampaikan dalam kegiatan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023. Agenda tersebut digelar oleh Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama di Yogyakarta pada 23 hingga 25 Oktober.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Kemenag berencana memasukan materi istitha'ah kesehatan ke dalam Buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama.

Kemenag, kata Arsad, juga akan membuat surat edaran (SE) terkait istitha'ah kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kementerian Agama dan pemangku kepentingan haji.

Di antaranya adalah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan lainnya.

"Saya juga mengimbau Humas Ditjen PHU untuk membuat konten sosialisasi, baik melalui flyer, video, Tiktok, rilis atau yang lainnya," lanjut Arsad.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan, pengalaman penyelenggaraan haji 2023 perlu menjadi pelajaran berharga, bagi penataan haji di tahun-tahun mendatang.

Menurut dia setidaknya ada lima penyakit terbanyak yang diderita jamaah saat dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Penyakit ini adalah pneumonia, penyakit paru obstruksi kronik (PPOK), IMA (infark miokard akut), penyakit jantung koroner, gagal jantung, stroke dan dispnea.

Untuk diketahui, angka kematian jamaah pada 2023 mencapai 774 orang. Jumlah tersebut tercatat lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Liliek lantas menyebut pemeriksaan kesehatan jamaah haji mesti dilakukan dengan konsep baru. Di tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan melalui MCU (medical checkup).

Untuk pelaksanaan haji nanti, pemeriksaan kesehatan juga akan meliputi pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, serta pemeriksaan ADL (activity of daily living) atau uji kemandirian dalam aktivitas sehari-hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement