Rabu 25 Oct 2023 21:49 WIB

PAD Kota Malang Capai 58,56 Persen Hingga Oktober 2023

Wahyu menegaskan PAD merupakan nyawa bagi daerah.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Foto: ist
Pendapatan Asli Daerah (PAD)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang hingga Oktober 2023 baru mencapai 58,56 persen. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menilai kondisi ini sebagai ujian bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memenuhi target. 

Wahyu menegaskan, PAD merupakan nyawa bagi daerah karena keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari optimalisasi PAD. Dengan PAD, daerah mampu memenuhi tugas-tugas pembangunan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. "Karena itu, perlunya strategi yang tepat memenuhi proyeksi pendapatan yang sudah ditetapkan," ucap Wahyu di Kota Malang, Rabu (25/10/2023). 

 

Pada kesempatan sama, Wahyu pun mengungkapkan progres sementara pencapaian PAD sampai dengan saat ini. Dari empat sumber pendapatan, lain-lain pendapatan yang sah menjadi sumber pendapatan dengan capaian tertinggi sebesar 82,13 persen. 

 

Kemudian disusul hasil retribusi daerah sebesar 68,22 persen lalu hasil pajak daerah sebesar 56,86 persen. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 22,11 persen.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Wahyu pun menyoroti pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Karena pencapaian yang masih rendah, Wahyu lantas menyentil penyertaan modal Pemkot Malang kepada BUMD. Dia menilai penyertaan modal ini seharusnya menjadikan BUMD lebih berkembang dan berkontribusi bagi PAD.

 

Dia juga turut menyinggung sumber pendapatan lain seperti hasil pajak daerah dan retribusi. Dari sini, dia pun mengharapkan potensi pajak dan retribusi sudah waktunya untuk diperbaharui. Potensi Kota Malang yang besar menuntut kesigapan dan kepekaan para perangkat daerah pemungut PAD untuk terus mengevaluasi perkembangan yang ada.

 

Wahyu menginstruksikan semangat kebersamaan untuk mengoptimalkan kinerja mencapai target PAD. Sebab, capaian hasil PAD ini tergantung seberapa serius kinerja aparat perangkat daerah yang bersangkutan.  Wahyu juga mengatakan, optimalisasi pajak tidak hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi perangkat daerah pemungut pajak, BUMD dan juga Camat dan Lurah selaku representasi Pemerintah di wilayah.

 

Pria yang sebelumnya Sekda Kabupaten Malang ini juga mengatakan kembali pentingnya mitigasi terhadap potensi sebagai dasar penentuan proyeksi. Hal ini penting bagi Pemkot Malang untuk melihat histori pencapaian sumber pendapatan Kota Malang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement