Senin 30 Oct 2023 02:23 WIB

Warga Malang Diminta Waspada Konten Hoaks Politik Berbasis AI

Teknologi AI yang semakin canggih berpotensi dimanfaatkan secara negatif.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Foto: Dok Polres Malang
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Kepolisian Resor Malang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten hoaks politik. Hal ini terutama konten yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, perkembangan teknologi terutama dalam bidang kecerdasan buatan telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun teknologi AI yang semakin canggih juga berpotensi dimanfaatkan secara negatif.

"Terutama dalam menciptakan konten hoaks, disinformasi, dan penipuan yang dapat merusak stabilitas sosial serta proses demokrasi," jelasnya di Kabupaten Malang.

Pria disapa Taufik ini mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap disinformasi politik yang berbasis AI. Hal ini seperti suara tiruan atau fake voice, dan penggunaan teknik deepfake dengan menggunakan wajah orang.

Kemudian juga dapat berbentuk penggabungan suara palsu yang mengatasnamakan tokoh politik tertentu. Taufik menambahkan, pihak kepolisian telah berupaya keras untuk melawan hoaks politik dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah melalui edukasi literasi digital, yang bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan positif dan bijak. Selain itu, pihak kepolisian juga aktif dalam mekanisme korektif dengan melakukan tindakan penghapusan konten yang mengandung disinformasi politik.

Lalu juga memberikan koreksi terhadap konten yang tidak akurat melalui patroli cyber. Taufik pun memberikan imbauan khusus kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh konten yang mencurigakan.

Terutama apabila menemukan konten yang mencurigakan. Ia juga menyarankan agar masyarakat selalu melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap konten serupa.

Langkah ini dapat dilakukan dengan memeriksa melalui media yang kredibel atau laman resmi milik pemerintah. Menurut Taufik, imbauan ini ditujukan semata-mata sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran hoaks dan disinformasi politik yang dapat mempengaruhi pemilihan umum yang akan datang.

Sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan integritas proses demokrasi. "Serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoaks politik yang merugikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement