Kamis 16 Nov 2023 15:51 WIB

Ditetapkan Tersangka, Eddy Hiariej Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM

Eddy Hiariej tak menggubris wartawan yang mengejarnya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej
Foto: Republika/Thoudy Badai
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej terlihat hadir di acara pengukuhan Paripurna P Sugarda sebagai guru besar Fakultas Hukum UGM. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eddy sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 Miliar.

Berdasarkan pantauan Republika, Eddy tampak duduk mengenakan toga di barisan guru besar yang menghadiri pengukuhan Guru Besar UGM. Seusai acara Eddy langsung masuk ke sebuah ruangan di Gedung Pusat UGM. 

Baca Juga

Dirinya juga tak menggubris wartawan yang mengejarnya. Rektor UGM Ova Emilia membenarkan bahwa kehadiran Eddy sebagai Guru Besar UGM.

"Ya hadir sebagai guru besar, karena kan memang masih menjadi anggota senat tho," kata Ova di Gedung Pusat UGM, Kamis (16/11/2023).

Ova juga angkat bicara terkait kasus dugaan suap yang tengah menimpa Eddy Hiariej. Ova mengatakan kasus tersebut tak berpengaruh terhadap gelar profesor yang Eddy Hiariej sandang.  "Enggak (berpengaruh) saya kira," ucap Ova.

Ova mengatakan kasus tersebut merupakan kasus sebagai pribadi. Menurutnya sudah ada pihak-pihak yang melakukan pertimbangan pengkajian terkait hal itu. "Jadi ini suatu hal yang berbeda," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement