Kamis 23 Nov 2023 11:56 WIB

Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Turun Jadi Rp 93,4 Juta

Pemerintah telah mengusulkan 70 persen biaya haji ditanggung jamaah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Yusuf Assidiq
Jamaah haji menaiki bus di Hotel 603 kawasan Raudhah, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Jamaah haji menaiki bus di Hotel 603 kawasan Raudhah, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, BPIH tahun 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi yang dibahas secara maraton antara Panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah pada Rabu (22/11/2023) malam, hampir final.

"Yang dari semula (BPIH) diusulkan pemerintah atau menteri agama Rp 105 juta menjadi Rp 93,4 juta," kata Syaifullah melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (23/11/2023).

Syaifullah mengatakan, mengenai kepastian berapa biaya pelunasan ongkos naik haji (ONH) atau pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi oleh calon jamaah haji akan dibahas oleh DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin mendatang.

Ia menyampaikan, kenaikan biaya perjalanan ibadah haji dari tahun lalu Rp 90 juta menjadi Rp 93,4 juta pada 2024 disebabkan berbagai faktor. Terutama kenaikan asumsi kurs Dolar Amerika (USD) dari tahun lalu Rp 15.150 per 1 dolar menjadi Rp 15.600 per 1 dolar.

Selain itu juga ada penambahan jumlah makan dari dua kali menjadi tiga kali sehari agar calon jamaah haji mendapatkan kalori yang cukup untuk beribadah, yang diperkirakan cuaca musim haji nanti antara 47-52 derajat Celcius.

"Jumlah pelunasan (Bipih) yang saya maksud tergantung kepada rapat Panja DPR dengan BPKH pada Senin mendatang tentang berapa besaran subsidi dari nilai manfaat yang diberikan kepada calon jamaah haji," ujar Syaifullah.

Dari angka BPIH Rp 93,4 juta, pemerintah telah mengusulkan 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen dari nilai manfaat. Fraksi PPP berharap agar yang dibayar oleh calon jamaah haji sama seperti tahun yang lalu sebesar 55 persen atau Rp 50 juta.

Maksimal biaya yang dibayar calon jamaah haji 60 persen atau sekitar Rp 55 juta pada tahun ini. Sehingga tidak terlalu memberatkan calon jamaah haji untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement