Jumat 01 Dec 2023 20:46 WIB

Banyak Koruptor Kembalikan Duit Korupsi, PP Muhammadiyah: Harus Dihukum Berat

Buya Anwar berpandangan hukuman yang pantas untuk koruptor adalah hukuman mati.

Rep: Muhyiddin/ Red: Fernan Rahadi
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Foto: Darmawan/Republika
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah MUI, Anwar Abbas meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya meskipun banyak para koruptor yang mengembangkan uang negara yang dikorupsinya.

"Karena kalau hukuman yang diberikan kepada para koruptor itu tidak berat maka para koruptor yang sudah dan belum tertangkap tidak akan jera dan tidak akan takut," ujar Buya Anwar saat dihubungi Republika, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga

Menurut dia, Kejagung memang harus bisa menindak para koruptor dan menyita harta kekayaannya untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, menurut dia, di samping itu Kejaksaan juga harus berani menuntut para pelaku korupsi tersebut dengan hukuman yang seberat-beratnya, apalagi koruptor tersebut berasal dari para penegak hukum.

"Untuk itu pihak kejaksaan harus bersikap lebih keras dan lebih tegas terhadap mereka karena mereka tahu hukum lalu melanggar dan mempermain-mainkannya," ucapnya.

Buya Anwar berpandangan bahwa hukuman berat yang pantas diberikan kepada para koruptor di negeri adalah hukuman mati. "Selain menyita hartanya untuk mengembalikan kerugian  negara  juga harus berani menuntut yang bersangkutan dengan hukuman yang seberat-beratnya berupa hukuman mati," kata Waketum MUI Pusat ini.

Dia menambahkan, banyak sekali  ASN, polisi,  tentara, para politisi dan anggota DPR, serta para pejabat dan karyawan di lingkungan lembaga yudikatif yang memiliki kekayaan sangat mencolok. Karena itu, menurut dia, masyarakat hendaknya mendesak pemerintah dan DPR untuk membuat undang-undang yang memberlakukan pembuktian terbalik.

"Artinya setiap mereka tersebut harus bisa menjelaskan dan membuktikan kekayaannya itu berasal dari mana. Kalau harta kekayaannya itu mereka mendapatkan dengan cara yang halal dan benar maka masyarakat harus menghormatinya," jelas dia.

Namun, lanjut dia, jika kekayaan itu mereka dapatkan dengan cara-cara yang tidak terpuji maka pihak penegak hukum harus menindak a dengan tegas dengan menyeret mereka ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement