Rabu 06 Dec 2023 08:09 WIB

Ade Armando Didesak Dipecat, PSI DIY: Kewenangan Pusat

Paman Usman meminta agar Ade Armando ditangkap dan dipecat dari PSI.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) menggelar aksi damai di Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yogyakarta, Senin (4/12/2023). Mereka mendatangi Kantor DPW PSI imbas video pendek Caleg PSI, Ade Armando yang menyerang keberadaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka mengecam pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum. Pada aksi ini mereka menuntut PSI memberikan sangsi Ade Armando dan kedua meminta Polisi untuk memproses hukum.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) menggelar aksi damai di Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yogyakarta, Senin (4/12/2023). Mereka mendatangi Kantor DPW PSI imbas video pendek Caleg PSI, Ade Armando yang menyerang keberadaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka mengecam pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum. Pada aksi ini mereka menuntut PSI memberikan sangsi Ade Armando dan kedua meminta Polisi untuk memproses hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga DIY yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengambil sikap terhadap kadernya, Ade Armando. Hal ini menyusul pernyataan politikus PSI, Ade Armando, yang menyebut DIY mempraktikkan politik dinasti.

Paman Usman pun meminta agar PSI memecat Ade Armando sebagai kader PSI dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (4/12/2023) kemarin di Kantor DPW PSI DIY, Kota Yogyakarta. Meski begitu, DPW PSI DIY menyebut bahwa keputusan pemecatan tersebut merupakan wewenang dari DPP PSI.

Baca Juga

"(Pemecatan) Itu kewenangan DPP," kata Wakil Sekretaris DPW PSI DIY Ari Hidayat.

Ari menyebut, pihaknya langsung menyampaikan tuntutan warga DIY kepada DPP PSI. Pihaknya, kata Ari, juga mendukung tuntutan yang disampaikan warga DIY dalam hal ini Paman Usman.

"Kami mendukung dan paham sejarah tentang kemerdekaan Indonesia, dari Indonesia merdeka sampai perjuangan untuk UU keistimewaan," ucapnya.

"Akan sampaikan (tuntutan warga DIY) ke DPP (PSI) secepatnya dalam dua hari ini untuk merespons apa yang disampaikan Paman Usman," ujarnya.

Seperti diketahui, Paman Usman meminta agar Ade Armando ditangkap dan dipecat dari PSI. Tuntutan tersebut disampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPW PSI DIY, Kota Yogyakarta, Senin (4/12/2023) kemarin.

"Tangkap Ade Armando dan pecat dari PSI," kata Perwakilan Paman Usman, Widihasto.

Pihaknya juga meminta agar ada sikap tegas dari PSI terhadap Ade Armando. Pihaknya akan membersihkan simbol-simbol PSI dari DIY jika tidak ada sikap yang jelas dari PSI terhadap kadernya tersebut.

"Kalau tidak ada sikap yang jelas dari PSI kepada Ade Armando, kita rakyat Yogya akan bersihkan simbol-simbol PSI di Yogya. Kita bersihkan PSI dari Yogya, dan tadi kader-kader PSI tidak keberatan," kata Hasto yang juga Siber Keistimewaan tersebut.

Pembersihan simbol-simbol PSI akan dilakukan dengan mencopoti baliho-baliho yang berhubungan dengan PSI. "Kita akan copoti baliho-baliho PSI di Yogya yang betebaran banyak sekali itu. Ngapain dia bertengger di situ kalau dia menghina rakyat Yogya, kita minta PSI secara organisasi bersikap terhadap Ade Armando," ucap Hasto.

Setidaknya, pihaknya memberikan waktu dua hari kepada PSI untuk mengambil sikap terhadap Ade Armando hingga Rabu (6/12/2023). Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada sikap politik yang diambil PSI terhadap kadernya, pihaknya akan melakukan pembersihan simbol-simbol PSI dari DIY.

"Ini adalah aspirasi masyarakat, menyuarakan kepentingan masyarakat DIY yang kita tahu perjuangan UU Keistimewaan melalui proses yang sangat panjang, dan Yogya kita tahu menjadi bagian yang sah dari NKRI sejak proklamasi kemerdekaan RI. Tidak bisa begitu saja dilecehkan oleh kader PSI. Kita beri waktu dua hari sampai Rabu untuk PSI melakukan sikap," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement