REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Usai membunuh istrinya, MS (55 tahun), JM (61) memutilasi korban dan meletakkan tubuhnya di dalam ember. JM tega membunuh istrinya karena sering bertengkar masalah rumah tangga.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, mengatakan pelaku memutilasi korban menjadi beberapa bagian setelah istrinya tak lagi bernyawa. Tubuh korban ditemukan di dalam ember yang diletakkan pelaku di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka. "Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan JM tega membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga....