Rabu 17 Jan 2024 08:15 WIB

Komentar PKS Soal Gibran Disarankan Mundur dari Wali Kota oleh F-PDIP Solo

Fraksi PDIP menyoroti efektivitas kinerja Gibran setelah maju sebagai cawapres.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Gibran Rakabuming Raka disarankan mundur dari jabatannya sebagai wali kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah, oleh Ketua Fraksi PDIP (F-PDIP) DPRD Kota Solo YF Sukasno. Saran itu disampaikan terkait efektivitas kinerja Gibran sebagai wali kota setelah maju menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Merespons saran dari ketua F-PDIP itu, politisi PKS Sugeng Riyanto menyampaikan, soal mundur atau tidak tergantung iktikad Gibran dan penilaian dari masyarakat. “Kembali kepada goodwill Mas Wali. Ketika sekarang ini efektivitas kepemimpinan beliau di Solo itu terkoreksi karena pencawapresan, ya dikembalikan kepada beliau dan dikembalikan ke masyarakat yang menilai,” ujar Sugeng, yang juga wakil ketua DPRD Kota Solo, ketika dihubungi Republika, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga

Secara pribadi, Sugeng mengaku, sebelum Gibran maju sebagai cawapres, dirinya menyarankan agar dapat menjadi wali kota Solo dua periode. “Saya pribadi sudah sejak awal begini dan sejak awal mengusulkan dua periode. Intinya, saya dari awal, sejak sebelum pencawapresan (Gibran), mengusulkan agar Mas Wali itu fokus di Solo dua periode,” kata dia.

Menurut Sugeng, saran itu terkait masih banyaknya “pekerjaan rumah” (PR) di Solo. “Karena PR di Solo banyak, jadi enggak mungkin akan selesai kalau hanya satu periode. Apalagi, satu periode masih dikurangi dengan pencawapresan, pasti tidak optimal. Itu sudah keyakinan saya dari awal,” kata Sugeng.

Namun, sebagai kepala daerah aktif yang maju sebagai cawapres, Sugeng menilai, Gibran sudah mengikuti regulasi. Ia mengatakan, Gibran mengajukan cuti di hari kerja untuk menjalankan aktivitas kampanye sebagai cawapres. “Mas Wali (Gibran) enggak ada pelanggaran yang dilanggar secara regulasi. Karena boleh kok cuti itu, boleh,” katanya.

Soroti kinerja wali kota

Ketua F-PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno menyoroti efektivitas kinerja Gibran sebagai wali kota setelah maju sebagai cawapres. “Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur. Tapi, kalau itu membuat pelayanan, tugas, menjadi berpengaruh ke yang lain, kenapa enggak mundur saja,” kata Sukasno, Selasa (16/1/2023).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement