Kamis 28 Mar 2024 18:37 WIB

Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran THR di Yogyakarta

Meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang THR

Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024). Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring.
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024). Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA. --  Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024).

Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring.

 

 

sumber : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement