Selasa 23 Apr 2024 14:43 WIB

Mathla'ul Anwar Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK

Adi mengajak semua elemen bangsa untuk tetap tenang dan tidak terpancing hal negatif.

Susana usai sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Susana usai sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.

"Kami mengajak semua pihak untuk dapat mematuhi dan menerima keputusan MK.  Alhamdulillah, hasil keputusan MK telah menyatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029," ujar Ketua Umum PBMA, KH Embay Mulya Syarief, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4/2024). 

Dia mengajak semua pihak menjaga keamanan dan juga ketertiban pasca keputusan MK. Menurutnya, sudah saatnya membuka lembaran baru dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. 

Ketua 1 PBMA, H Adi Abdillah Marta, juga mengajak masyarakat menerima keputusan MK dengan lapang dada. Menurut dia, sebagai manusia Indonesia yang beriman, tentunya memiliki keyakinan bahwa skenario Tuhan adalah yang terbaik. 

"Pun dalam menyikapi putusan MK, tidak ada hal lain kecuali tetap tenang dan tawakal menerima. Bangsa Indonesia terlahir dari kesepakatan bersama dengan cita-cita luhurnya adalah kesejahteraan seluruh rakyatnya, setiap upaya dari segenap kita sudah tentu demi kebaikan bangsa dan negara," kata Adi. 

Adi juga mengajak semua elemen bangsa untuk tetap tenang dan tidak terpancing hal negatif sebab kondusifitas adalah keutamaan. Mathla'ul Anwar sebagai kekuatan Organisasi Massa Islam selalu siap bersinergi membersamai Pemerintah dalam mewujudkan kemashlahatan umat dan bangsa, sesuai mandat dalam sembilan prinsip Organisasi Mathla'ul Anwar poin 8 yakni Bersama Membangun Masyarakat dengan Pemerintah.

"Fakta sejarah kemudian mencatat bahwa Mathla'ul Anwar yang terlahir pada tahun 1916, jauh sebelum Republik Indonesia di proklamirkan terus dan tetap konsisten bersama umat dan rakyat dalam perjuangannya yaitu dakwah, pendidikan dan sosial kemasyarakatan, "tegas Adi. 

Hal itu dibuktikan dengan lebih dari 7.000 satuan pendidikan seperti Pondok Pesantren, Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMA, SMK hingga Perguruan Tinggi bernama UNMA (Universitas Mathla'ul Anwar) yang tersebar di pelosok Nusantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement