REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Polisi menindaklanjuti informasi soal dugaan pemerasan yang dikabarkan terjadi di kawasan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dugaan pemerasan itu viral di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, polisi sudah menerima informasi dugaan pemerasan tersebut. “Kami sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP),” kata dia, Selasa (7/5/2024).
Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, dugaan perampasan itu disebut terjadi pada Senin (6/5/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban tengah melintas di ruas Jalan Singosari-Lawang menggunakan kendaraan roda dua. Kemudian datang dua pria tak dikenal yang berboncengan motor.
Kedua pria itu dikabarkan memaksa korban untuk berhenti di sekitar SPBU Bedali, Lawang. Korban yang terkejut lantas berhenti, dengan maksud mencari tahu alasan dari kedua pria yang mendekatinya. Korban disebut dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Korban membantah tuduhan itu. Namun, kedua pria tersebut bersikeras dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa. Berbekal informasi yang viral di media sosial itu, Taufik mengatakan, polisi melakukan pendalaman dengan mendatangi lokasi yang dikabarkan tempat kejadian dan mengecek kamera CCTV di sekitarnya.
“Selain itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lawang juga tengah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus ini,” kata Taufik.
Untuk memastikan peristiwanya, menurut Taufik, personel Polres Malang juga berupaya menghubungi korban guna meminta keterangan. “Kami juga berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan dalam guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.