Selasa 09 Jul 2024 14:57 WIB

Ugal-Ugalan, Polisi Ringkus Sopir Truk di Bantul 

Sang supir tidak ditahan dan diberikan pembinaan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Truk (ilustrasi)
Foto: Antara
Truk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan sopir truk di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Ahad (7/7/2024). Sopir truk tersebut ugal-ugalan di jalan raya, hingga videonya viral di media sosial. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, sopir bus sudah dilakukan penangkapan oleh polisi. Meski, sang supir tidak ditahan dan diberikan pembinaan. 

 

'Kasat Lantas Polres Bantul segera memberikan perintah kepada anggota Patwal, dan kemudian bergerak cepat menuju rumah pemilik truk hingga berhasil mengamankan truk tersebut serta pengemudinya," kata Jeffry, Selasa (9/7/2024). 

 

Jeffry menuturkan, truk yang dikendarai sopir ugal-ugalan tersebut juga dikenakan tilang oleh polisi. Tindakan ini dilakukan mengingat aksi supir itu dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. 

 

“Tindakan tegas ini diambil karena perilaku mengemudi yang ugal-ugalan dapat membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya," ungkap Jeffry.

 

Ketika dilakukan pembinaan, sopir truk itu diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Sopir truk tersebut juga diminta membuat video klarifikasi agar apa yang dilakukannya tidak ditiru oleh masyarakat.

 

“Yang bersangkutan juga bersedia menghapus video yang di-posting di media sosial Tik Tok,” ucap Jeffry.

 

Dikatakan bahwa sopir truk itu memiliki SIM yang memungkinkannya mengemudikan truk. Meski begitu, Jeffry menegaskan agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan untuk keselamatan bersama. 

 

Untuk itu, ia pun meminta seluruh penguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. "Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berkendara dan tanggung jawab di jalan raya," jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement