Senin 05 Aug 2024 20:38 WIB

Polri Sebut Tersangka Terorisme di Batu Malang Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri

Tersangka HOK disebut terpapar propaganda Daulah Islamiyah.

Tim Bidlabfor Polda Jatim dan Tim inafis Polres Batu melakukan pengamanan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan terduga teroris di Desa Junrejo, Kecamaan Junrejo, Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Tim gabungan Densus 88 dan Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris yakni bahan kimia pembuat bahan peledak (handak), peralatan pembuat handak, dan pembungkus bom untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Tim Bidlabfor Polda Jatim dan Tim inafis Polres Batu melakukan pengamanan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan terduga teroris di Desa Junrejo, Kecamaan Junrejo, Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Tim gabungan Densus 88 dan Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris yakni bahan kimia pembuat bahan peledak (handak), peralatan pembuat handak, dan pembungkus bom untuk proses penyidikan lebih lanjut.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Tersangka terorisme, HOK (19 tahun) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Batu, Malang, Jawa Timur, disebut terpapar propaganda Daulah Islamiyah. HOK disebut berencana melakukan bom bunuh diri.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, proses itu terjadi dalam kurun waktu 6—7 bulan. HOK pertama kali berinteraksi dengan media sosial yang berkaitan dengan Daulah Islamiyah yang terafiliasi dengan ISIS pada bulan November 2023.

"Prosesnya sangat cepat. Yang bersangkutan (HOK) bergabung dengan salah satu grup. Di grup tersebut terjadi interaksi antara tersangka dan seseorang, lalu yang bersangkutan ditawarkan untuk ikut lagi ke grup sosial media yang lebih spesifik, bahkan itu berbayar. Yang bersangkutan membayar dengan uang jajannya," kata dia.

Di dalam grup tersebut, lanjut dia, tersangka HOK mendapatkan banyak video terkait dengan propaganda ISIS seperti video eksekusi, peperangan ISIS, serta video tentang baiat. "Ada video penjelasan bagaimana tindakan-tindakan ataupun aktivitas oleh ISIS itu sudah sesuai dengan syariat Islam," kata dia.

HOK yang masih penasaran lantas bergabung ke dalam grup Telegram kelompok-kelompok radikal lintas negara. Kombes Pol. Aswin Siregar menyebut tersangka bergabung ke dalam dua kanal yang berisi propaganda.

"Berisi tentang penjelasan bahwa pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam itu harus diperangi, syirik demokrasi, teks dan video baiat amir ISIS, video latihan perang Daulah Islamiyah, tutorial cara menggunakan bahan-bahan peledak, seri-seri tauhid dalam versi Daulah Islamiyah, serta beberapa musik atau lagu yang berisi propaganda," ujarnya.

Dalam kurun waktu April hingga Mei 2024, tersangka HOK mulai melakukan pembelian bahan-bahan untuk pembuatan peledak sesuai dengan tutorial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement