REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pelajar Muhammadiyah yang tergabung dalam Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Sleman baru-baru ini mendeklarasikan diri terbebas dari minuman keras.
"Berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam dan Muhammadiyah, kami Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Sleman dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Sleman," demikian bunyi pernyataan tertulis yang diterima Republika di Yogyakarta, Kamis (15/8/2024).
IPM Sleman pun mendesak seluruh pihak, termasuk sekolah, pemerintah, dan masyarakat, untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk miras.
"Sebagai generasi muda, kami berkomitmen untuk mencegah dan melawan peredaran miras di lingkungan sekolah dan masyarakat. Serta menyebarkan kesadaran tentang bahaya miras bagi kesehatan, maupun masa depan generasi muda," tutup pernyataan tersebut.