Kamis 15 Aug 2024 13:09 WIB

Pelajar Muhammadiyah Sleman Deklarasi Bebas Miras

IPM Sleman mendesak seluruh pihak menciptakan lingkungan yang bebas pengaruh miras.

Pelajar Muhammadiyah  yang tergabung dalam Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Sleman baru-baru ini mendeklarasikan diri terbebas dari minuman keras.
Foto: IPM Sleman
Pelajar Muhammadiyah yang tergabung dalam Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Sleman baru-baru ini mendeklarasikan diri terbebas dari minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN --  Pelajar Muhammadiyah yang tergabung dalam Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Sleman baru-baru ini mendeklarasikan diri terbebas dari minuman keras. 

"Berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam dan Muhammadiyah, kami Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Sleman dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Sleman," demikian bunyi pernyataan tertulis yang diterima Republika di Yogyakarta, Kamis (15/8/2024).

IPM Sleman pun mendesak seluruh pihak, termasuk sekolah, pemerintah, dan masyarakat, untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk miras.

"Sebagai generasi muda, kami berkomitmen untuk mencegah dan melawan peredaran miras di lingkungan sekolah dan masyarakat. Serta menyebarkan kesadaran tentang bahaya miras bagi kesehatan, maupun masa depan generasi muda," tutup pernyataan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement