Rabu 21 Aug 2024 10:43 WIB

Waspada Penipuan Seleksi CPNS, Ingat Prosesnya Gratis

Seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan dengan sistem daring.

Sejumlah peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre memasuki kawasan Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/9/2021). SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani/aww.
Sejumlah peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre memasuki kawasan Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/9/2021). SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur meminta masyarakat termasuk peserta yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mewaspadai kemungkinan adanya praktik penipuan.

"Peserta jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan tertentu, sebab seluruh proses seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, saat dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Menurutnya, seluruh proses seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan dengan sistem daring.

Kepala BKD yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, dalam menghadapi seleksi CPNS ini pelamar diimbau selalu cermat, khususnya dalam memilih formasi yang akan dilamar. Pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan tidak dapat diubah kembali.

"Silakan menggali informasi sebanyak-banyaknya sebelum memilih. Pelajari formasi baik yang terbuka di pemprov, pemkab atau pemkot, serta kementerian," katanya.

Pada masa-masa awal pendaftaran, Yuyun juga berpesan agar pelamar menyiapkan berkas terlebih dahulu secara lengkap. Selanjutnya, pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu di www.sscasn.bkn.go.id.

"Pertimbangkan dengan baik sebelum memilih. Karena pelamar juga tidak bisa melihat tingkat persaingan di salah satu formasi yang dipilih," ujar dia.

Terkait pelamar dari tenaga non-ASN Pemprov, Yuyun mengungkapkan tahun ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat mengikuti CPNS tanpa mengundurkan diri.

Hanya saja, PPPK yang akan melamar CPNS harus sudah memiliki masa kerja satu tahun dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

"Untuk PTT yang usianya di bawah 35 tahun silakan mendaftar CPNS. Tetapi mohon dipertimbangkan sungguh-sungguh karena setelah mendaftar CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun yang sama," kata Yuyun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement