Senin 14 Oct 2024 13:33 WIB

Operasi Zebra Candi 2024 Digelar 14 Hari, Pengendara Nakal Siap-Siap Ditilang

Ada sejumlah pelanggaran yang difokuskan pada razia tersebut.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditilang
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Operasi Zebra Candi 2024 akan digelar selama 14 hari mulai hari ini, 14 Oktober 2024 sampai 27 Oktober 2024. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas selama Operasi Zebra Candi 2024.

Jarot mengatakan operasi tersebut digelar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan situasi aman kondusif dan untuk menurunkan angka lakalantas. Ada beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas. Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm standar (SNI).

Selain itu pelanggaran juga terfokus kepada kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol. "Dan pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan," kata Jarot saat apel di halaman Polres Wonogiri, Senin (14/10/2024). Apel tersebut diikuti personil Polres Wonogiri, TNI Kodim 0728 Wonogiri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Wonogiri.

Karena itu polisi mengimbau agar selama pelaksanaan operasi Zebra Candi 2024, pengendara harus mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran. Diharapkan dengan digelarnya Ops Zebra Candi ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan dan fatalitas korban yang diakibatkan dari kecelakaan itu sendiri. Lalu, juga dapat menurunkan angka pelanggaran di bidang lalu lintas.

“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam operasi Zebra Candi ini untuk mendepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” katanya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement