Ahad 27 Oct 2024 19:08 WIB

Prihatin Peredaran Miras di Yogyakarta, Ustaz Wildan Wakhid: Khamr Induk Segala Kejahatan

Muhammadiyah di berbagai cabang bergerak melawan peredaran miras.

Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman, Ustaz Wildan Wakhid dalam Kajian Sabtu Sore (KSS) yang merupakan kegiatan kajian rutin yang diselenggarakan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sleman bersama Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Sleman di Gedung Dakwah Muhammadiyah Ranting Sleman, Sabtu (26/10/2024).
Foto: dokpri
Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman, Ustaz Wildan Wakhid dalam Kajian Sabtu Sore (KSS) yang merupakan kegiatan kajian rutin yang diselenggarakan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sleman bersama Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Sleman di Gedung Dakwah Muhammadiyah Ranting Sleman, Sabtu (26/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman, Ustaz Wildan Wakhid, mengutarakan keprihatinannya terhadap peredaran miras di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa miras atau khamr adalah induk berbagai macam kerusakan dan tindak kejahatan. 

 

“Khamr adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamr masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah," katanya mengutip HR. Ath-Thabrani dalam Kajian Sabtu Sore (KSS) yang merupakan kegiatan kajian rutin yang diselenggarakan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sleman bersama Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Sleman di Gedung Dakwah Muhammadiyah Ranting Sleman, Sabtu (26/10/2024).

Ia melanjutkan, Rasulullah SAW melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr yakni orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawanya, orang yang minta diantarkan, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan. (HR Tirmidzi, no. 1295; Syaikh al-Albani menilai hadits ini Hasan Shahîh).

Khamr adalah induk dari segala macam kejahatan. Orang saleh kalau sudah minum khamr atau minum minuman keras maka dia bisa melakukan hal hal buruk yang sebelumnya tidak pernah dilakukannya. Khamr merupakan pintu masuk untuk melakukan keburukan-keburukan lain.

"Kita prihatin karena sekarang ini khamr dijual secara legal, karena dilindungi oleh undang-undang. Toko-toko yang menjual miras berkembang di berbagai tempat dengan berbagai nama toko, semakin mudah membeli miras. Sekarang belum begitu terrasa efek dari maraknya toko-toko miras. Tetapi kalau didiamkan saja toko-toko miras semakin berkembang maka 5 atau 10 tahun yang akan datang kita baru merasakan akibatnya. Generasi muda kita semakin rusak, termasuk masyarakat, bangsa kita," katanya.

Sejak bulan Juni 2024 sudah dimulai seruan kampanye anti miras yang dimulai Muhammadiyah. Diawali dengan audiensi ke Bupati Sleman, kemudian Muhammadiyah mengajak Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia pun menyambut baik dan mendukung upaya kampanye anti miras.

Muhammadiyah di berbagai cabang bergerak melawan peredaran miras. Muhammadiyah beserta Angkatan Muda Muhammadiyah termasuk di dalamnya Pemuda Muhammadiyah, KOKAM, Nahdlatul Ulama beserta GP Ansor, Banser, Majelis Ulama Indonesia di tingkat wilayah juga melakukan seruan kampanye anti miras. Baru-baru ini menyusul Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY.

Beberapa hari yang lalu terdapat peristiwa di Yogyakarta di mana orang yang mabuk melakukan penganiayaan penusukan terhadap santri dari pondok pesantren Krapyak. Peristiwa ini pun menjadikan umat Islam lebih marah. Anak-anak yang mabuk itu sebelumnya nongkrong di outlet toko miras yang sedang viral itu. Peristiwa penusukan santri semakin menguatkan umat Islam untuk melakukan penolakan terhadap outlet-outlet miras tersebut.

Sebagai penutup kajian, Ustadz M. Wildan Wakhid mengingatkan pada para hadirin bahwa kita wajib melakukan nahi munkar sesuai dengan porsi dan kemampuan masing masing. "Kalau kita abai maka kemungkaran semakin merajalela. Para penjual miras itu pada mikir ketika umat Islam melalukan penolakan. Kita jangan takut untuk melakukan nahi munkar, kita menduga kemunkaran yang dilakukan itu backing-nya adalah aparat, pejabat, bahkan penjahat kita jangan takut. Siapa pun yang melakukan nahi munkar backing-nya Allah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sleman menyalurkan subsidi alat perlengkapan sekolah pada 15 siswa kurang mampu di lingkungan Ranting Sleman pada Sabtu (26/10/2024). Penyaluran subsidi perlengkapan alat sekolah ini merupakan program setiap tahun dari Lazismu PCM Sleman yang disalurkan melaui PRM-PRM yang ada di cabang Sleman.

Ketua PRM Sleman H. Muhammad Hasim berharap penerima subsidi perlengkapan alat sekolah orang tuanya bisa aktif di kegiatan Muhammadiyah Ranting Sleman termasuk salah satunya Kajian Sabtu Sore di Gedung Muhammadiyah Ranting Sleman. Subsidi alat perlengkapan sekolah ini diserahkan oleh Ustaz M. Wildan Wakhid.

Acara ini diawali dengan Kajian Sabtu Sore (KSS) yang merupakan kegiatan kajian rutin yang diselenggarakan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sleman bersama Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Sleman setiap sabtu sore di Gedung Dakwah Muhammadiyah Ranting Sleman yang dihadiri warga maupun simpatisan Muhammadiyah di Ranting Sleman. Setiap dua pekan sekali, Ustaz M. Wildan Wakhid yang merupakan Ketua Majelis Tabligh PDM Sleman menyampaikan Kajian Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement