Senin 16 Dec 2024 07:16 WIB

Suara Tawa Anak dan Rumah Bersalin Tempat Penjualan Bayi di Yogya

Rumah berlantai dua itu tampak kosong dari luar meski terdengar suara dari dalam.

Praktik jual beli bayi yang dilakukan dua bidan di Yogyakarta terbongkar. Dua pelaku sudah melakukan praktik terlarang tersebut selama 10 tahun.
Foto: Dok. UC
Praktik jual beli bayi yang dilakukan dua bidan di Yogyakarta terbongkar. Dua pelaku sudah melakukan praktik terlarang tersebut selama 10 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Silvy Dian Setiawan

Terdengar suara tertawa seorang anak dari sebuah rumah di Jalan Wiratama, Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY, Ahad (15/12/2024). Rumah berlantai dua itu tampak kosong dari luar meski terdengar suara dari dalam, dengan kondisi gerbang yang terkunci dan tertutup.

Baca Juga

Gerbang rumah itu memiliki tinggi sekitar dua meter, berwarna abu-abu. Sebagian besi pagar bahkan sudah dalam keadaan berkarat.  

Hanya suara tertawa seorang anak yang terdengar, tanpa terlihat sosok anak yang bersuara itu dari luar pagar. “Tok tok tok, selamat siang, permisi,” Republika mencoba mengetuk besi pagar, dan memanggil orang yang kemungkinan ada di rumah tersebut.

Namun tidak ada jawaban, dan Republika kembali memanggil ‘Selamat siang,’ dan kembali tidak ada jawaban. Hanya terdengar suara ’Sssshhhhhh’ seolah ada orang lain yang menyuruh anak yang tertawa tadi diam.   

Melalui lubang-lubang yang ada di bagian bawah pagar, Republika mencoba mengintip, dan terlihat seseorang yang kemungkinan merupakan seorang wanita dengan mengenakan celana pink dan atasan berwarna putih. Namun, sebelum wajah wanita tersebut sempat terlihat, ia langsung berlari ke dalam rumah ketika dipanggil.

Seketika, suara tertawa anak yang tadinya terdengar juga sudah tidak ada. ‘Tak’ bunyi pintu ditutup, dan wanita tersebut sudah masuk ke dalam rumah.

Republika terus berupaya memanggil dengan harapan diihampiri oleh mereka yang ada di dalam rumah. Namun tetap tidak ada jawaban.

Begitu lah kondisi dan suasana Rumah Bersalin Sarbini Dewi di kawasan Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY. Rumah bersalin itu merupakan tempat praktik dua bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun) yang ditangkap polisi karena menjual belikan bayi. Keduanya melakukan aksinya dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi lewat rumah bersalin tempat mereka praktik.

Tidak ada simbol ataupun nama ‘Rumah Bersalin Sarbini Dewi’ yang terpampang di luar pagar atau pun di lokasi sekitar rumah tersebut. Jika dilihat dari luar pagar, rumah itu hanya seperti rumah biasa, dan tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan seperti sebuah klinik khusus melahirkan utau klinik khusus ibu dan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement