Jumat 11 Apr 2025 15:57 WIB

Mantan Napi Ungkap Praktik Pungli di Rutan Polda Jateng, Ini Penjelasan Polisi

Polda Jateng akan melakukan penyelidikan atas dugaan pungli tersebut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
Foto: Dok Polri
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang pria yang mengaku sebagai mantan napi di rutan Polda Jawa Tengah (Jateng). Pria tersebut mengungkapkan tarif praktif pungli di Rutan Polda Jateng, mulai dari sewa HP sampai membeli kamar. Kabar tersebut pun ditanggapi Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengaku telah mengetahui video wawancara yang mengungkap dugaan pungli oleh petugas di rutan Polda Jateng. Dia menyebut Polda Jateng mengapresiasi keberanian pria yang wawancaranya viral di media sosial tersebut.

"Terhadap permasalahan tersebut, Polda Jateng mengapresiasi terhadap yang bersangkutan telah berani menyampaikan kepada kita tentang hal tersebut," kata Artanto di Semarang.

Dia menyebut, Polda Jateng bergerak dengan menyelidiki kasus tersebut. "Kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan atau peristiwa tersebut kita lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jawa Tengah," ucapnya. 

BACA JUGA: Mantan Napi Bongkar Praktik Pungli di Rutan Polda Jateng, Masuk Sel Bayar Kamar Rp 2 Juta

Jika nanti ditemukan pelanggaran, Artanto menyebut Polda Jateng akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersalah. "Manakala ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran tersebut," ucap Artanto.

Artanto berjanji, hasil penyelidikan terkait praktik dugaan pungli di rutan Polda Jateng, akan disampaikan kepada pers. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement