REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengakui Jateng menghadapi darurat sampah. Luthfi mengatakan telah membentuk tim khusus untuk menyiapkan role model serta roadmap penanganan sampah di Jateng.
"Sampah kita bahas. Kita sudah bentuk tim, minimal dalam tiga bulan, kita sudah punya roadmap untuk darurat sampah di daerah kita," kata Luthfi di sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Karesidenan Semarang Raya di Aula Kaloka Setda Kota Salatiga, Selasa (22/4/2025).
Menurut Luthfi, darurat sampah di Jateng merupakan persoalan yang harus segera dituntaskan. "Wilayahnya Pak Ngesti (Bupati Kabupaten Semarang) itu salah satu yang menjadi perhatian provinsi. Saya lihat ternyata anggaran untuk sampah di kabupaten/kota itu kecil," ujarnya.
Mantan kapolda Jateng itu menambahkan, pengolahan sampah di sejumlah daerah dapat dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya memanfaatkan sistem refuse derived fuel (RDF) dengan jumlah di bawah 200 ton per hari. Cara lainnya yakni dengan sistem pengelolaan sampah regional untuk seribu ton per hari.
Luthfi mengklaim, sudah banyak investor dalam dan luar negeri yang menawarkan berbagai metode pengolahan sampah. Namun dia masih menyerahkan pembahasan hal itu kepada tim yang dibentuknya.
Saat menghadiri acara "Forum Senayan Peduli Jawa Tengah" yang digelar di Kantor Gubernur Jateng di Semarang pada 9 April 2025, Luthfi mengakui fasilitas penampungan sampah di Jateng belum memadai, khususnya di daerah perkotaan. "Rata-rata di pemerintah kota itu tidak ada pembuangan sampah. Kota Pekalongan, Kota Solo, Kota Magelang, yang kota-kota ngebuangin sampah, berantem dengan kabupaten sampingnya, Pak. Nah ini problem yang sangat krusial," kata Luthfi dalam forum yang dihadiri para anggota DPR dan DPD RI dapil Jateng itu.
Salah satu daerah di Jateng yang baru-baru ini menghadapi darurat sampah adalah Kota Pekalongan. Hal itu menyusul ditutupnya TPA Degayu yang berlokasi di Pekalongan Utara oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Pemkot Pekalongan kemudian menetapkan masa darurat sampah selama enam bulan, terhitung mulai 21 Maret hingga 21 September 2025.
Akibat ditutupnya TPA Degayu, tumpukan sampah masyarakat Pekalongan berserakan di pinggir-pinggir jalan. Sampah tak terangkut karena Pekalongan tidak lagi memiliki TPA.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan sebagai langkah awal, pihaknya akan memanfaatkan dana darurat bencana untuk membeli incinerator. Mesin pembakaran sampah itu bakal ditempatkan di 23 TPS3R.
"Penanganan sampah ini tanggung jawab pemerintah, tetapi masyarakat juga harus terlibat aktif. Pola hidup dan mindset tentang sampah harus berubah. Pengelolaan sampah dari rumah menjadi solusi yang harus kita laksanakan bersama," ucap Afzan pada Maret lalu.