Sabtu 26 Apr 2025 14:16 WIB

Kasus WNI Terlibat Online Scam di Kamboja Melonjak 263 Persen

KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Judi online (ilustrasi).
Foto: Dok. www.freepik.com
Judi online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja sepanjang Januari hingga Maret tahun ini. Jumlah tersebut melonjak 174 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2024 lalu.

Dari 1.301 kasus WNI bermasalah yang telah ditangani, sebanyak 1.112 atau 85 persen di antaranya terkait dengan penipuan daring atau online scam. Pada rentang Januari-Maret 2024, KBRI Phnom Penh menangani 306 kasus WNI terlibat kasus online scam. Artinya jumlah kasus mengalami peningkatan 263 persen tahun ini.

Baca Juga

Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan, banyak di antara WNI yang terlibat kegiatan online scam sudah berada Kamboja lebih dari enam bulan. “Nampaknya walaupun sudah ada imbauan pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim," ucap Santo dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Santo kembali memperingatkan masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. "Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak," ujarnya. 

 

"KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di Tanah Air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja," tambah Dubes Santo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement