Kamis 05 Jun 2025 14:49 WIB

Kemenag Yogya: Takbir Keliling Diizinkan tapi tak Lewat Jam 10 Malam

Pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di wilayah setempat.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Peseta mengikuti takbir keliling di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Peseta mengikuti takbir keliling di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menyambut malam Idul Adha 1446 H yang jatuh pada Kamis (5/6/2025), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menyampaikan imbauan kepada seluruh takmir masjid dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan takbir, termasuk takbir keliling, agar tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Tradisi takbir keliling ini masih menjadi bagian dari perayaan Idul Adha di banyak wilayah. Karena itu Kemenag Yogya tidak melarang kegiatan tersebut. Namun, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nadhif menekankan pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di wilayah setempat, termasuk soal waktu maksimal pelaksanaan.

Nadhif menegaskan bahwa penggunaan pengeras suara untuk takbir sebaiknya diatur sedemikian rupa, khususnya dalam hal durasi dan volume. Ia menyampaikan takbir dengan pengeras suara luar tidak dilakukan melewati pukul 22.00 WIB demi menjaga ketenangan masyarakat di malam hari.

“Pengeras suara takbir juga harus diatur jangan sampai terlalu berisik. Niatannya itu ibadah, syiar, tapi kalau suaranya tidak diatur bisa mengganggu tetangga kanan kiri,” kata Nadhif, Rabu (4/6/2025).

“(Iimbauannya) takbir keliling di Kota Jogja sudah harus selesai pada pukul 22.00 WIB,” ujarnya menambahkan.

Selain waktu, Nadhif juga mengingatkan tentang batas maksimal kekuatan suara pengeras yang digunakan. Mengacu pada surat edaran dari Menteri Agama, maksimal kekuatan suara pengeras adalah 100 desibel.

Meski tidak semua orang dapat mengukur desibel secara tepat, Nadhif menekankan pentingnya menjaga kenyamanan bersama. “Saya juga tidak tahu 100 desibel itu tepatnya seperti apa. Tapi yang jelas, nyaman didengar di telinga, alias tidak mengganggu,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement