REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pada RAPBD 2026 mendapatkan sorotan dari DPRD DIY. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 753 miliar berpotensi menurunkan daya dorong pembangunan daerah, terutama dalam penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pencapaian indikator kunci pembangunan.
Adapun pembahasan RAPBD 2026 sebenarnya telah selesai dilakukan oleh DPRD bersama Gubernur, dan kini tengah dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Namun, dari komposisi anggaran yang telah disetujui, dampak pemotongan anggaran terlihat signifikan.
"Tentunya itu sangat berdampak kepada stimulus untuk nomor satu penyerapan lapangan kerja. Kedus, stimulus untuk pertumbuhan ekonomi rakyat yang ada di Jogja," ucapnya, Ahad (7/12/2025).
Menurut Eko, sejumlah target seperti penurunan kemiskinan, pengangguran, hingga percepatan penanganan stunting berpotensi tidak tercapai jika pemerintah tidak mengambil langkah kompensasi yang kuat. Untuk itu, DPRD meminta Pemda menempuh langkah-langkah adaptif, salah satunya optimalisasi aset daerah.
"Yang pertama, kita minta kepada Pemda untuk optimasi pemanfaatan aset milik Pemda agar kemudian dapat digunakan untuk sekurang-kurangnya tiga hal. Satu untuk optimasi pendapatan asli daerah. Ini kan Pemda harus berpikir untuk kemudian melaksanakan optimasi aset itu mendorong naiknya pendapatan asli daerah," katanya.
Selain peningkatan pendapatan, Eko juga menekankan pemanfaatan aset sebagai sarana peningkatan pelayanan publik dan sumber daya pangan masyarakat.
"Yang kedua untuk mendorong pelayanan publik, misalnya kalau ada aset yang bisa ditanami, bisa enggak itu untuk dalam waktu dekat ini diberdayakan untuk masyarakat," ujarnya.
Ajak Swasta Perkuat Peran CSR
Komisi A juga mendorong sektor swasta untuk mengambil peran lebih besar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mencontoh keberhasilan beberapa inisiatif di Kota Yogyakarta. Ia mencontohkan praktik bedah rumah di Kota Jogja yang sudah tidak lagi membebani APBD karena digerakkan oleh CSR dan Baznas.
"Yang ketiga yang juga penting selain dua hal tadi adalah sektor swasta, menggunakan corporate social responsibility atau tanggung jawab sosialnya untuk ikut bangun Jogja," ucap Eko.
Lebih jauh, DPRD DIY memastikan sejumlah program penting tetap diperjuangkan agar tidak hilang akibat pemangkasan. Salah satunya adalah bantuan keuangan kalurahan yang berhubungan langsung dengan penanganan stunting, reformasi birokrasi, dan pengentasan kemiskinan.
"Tahun ini misalnya yang sudah kita bisa pastikan. Itu kan totalnya ada 43,8 miliar. Jadi yng sudah disetujui dalam RAPBD sedang kita perjuangkan di Kemendagri dan Kementerian Keuangan.”
Eko menegaskan kebijakan efisiensi tidak boleh sampai menghentikan program pembangunan yang sudah direncanakan.
"Tentang penghematan-penghematan yang dilakukan oleh Pemda yang kita tentunya berpendapat bahwa yang terpenting programnya jalan. Jangan sampai kemudian karena efisiensi programnya enggak jalan," ungkap dia.