Jumat 12 Dec 2025 17:12 WIB

Pemkot Semarang Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu

Mereka semua akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan jajarannya menghadiri acara pengangkatan 13.111 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (11/12/2025).
Foto: Kamran Dikarma/ Republika
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan jajarannya menghadiri acara pengangkatan 13.111 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (11/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi mengangkat 2.354 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Hal itu diharapkan memperkuat fondasi pelayanan publik sekaligus menyelesaikan isu tenaga honorer non-ASN. 

"Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK paruh waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak," kata Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam apel yang di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (10/12/2025).

Dari 2.354 PPPK paruh waktu yang diangkat, 1.982  di antaranya merupakan tenaga teknis. Sementara sisanya terdiri dari tenaga fungsional (372 orang), tenaga kesehatan (11 orang), serta tenaga guru (361 orang), dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh. Mereka semua akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Menurut Agustina, kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK paruh waktu tanpa pemangkasan hak pegawai. Dia menyebut, pengangkatan 2.354 PPPK merupakan yang terbanyak. 

"Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK paruh waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula, ada PPPK paruh waktu dengan besaran gaji di bawah UMK, bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD,” ucap Agustin. 

Dia meminta jajaran PPPK bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas. “Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya," ujarnya.

Agus Setiawan, salah satu PPPK paruh waktu yang diangkat Pemkot Semarang, sangat menyambut keputusan pengangkatannya. Apalagi dia sudah 20 tahun mengabdi untuk Pemkot Semarang. "Senang sekali, karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ujarnya. 

Dia berharap statusnya dapat meningkat pada periode berikutnya. “Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement