REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit Rp109 miliar. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, defisit dalam APBD merupakan hal biasa dan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah. Kendati demikian, dia meminta Pemprov Jateng meningkatkan pendapatan daerah.
"Ini adalah laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Gubernur, untuk pelaksanaan APBD Tahun 2025, dengan pendapatan Rp23,761 triliun dan belanjanya Rp23,871 triliun. Jadi ada defisit Rp100 (miliar)," ungkap Sumanto kepada awak media seusai memimpin rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD Jateng Tahun 2025, Rabu (8/7/2026).
Dia menambahkan, defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp577 miliar. "Masih SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di angka Rp470 (miliar). Jadi antara yang disampaikan Pak Gub dengan DPRD Provinsi sudah klop, ketemu, maupun yang dari BPK," ujar Sumanto.
Sumanto menekankan defisit dalam APBD merupakan hal biasa. "Ini sudah biasa. Ini kan manajemen akuntansi pemerintah daerah. Jadi memang ada defisitnya, tapi sudah ada penutupannya di pembiayaan," ucapnya.
"Pembiayaan itu yang ada angkanya di rumah sakit dan sebagainya. Itu merupakan hal yang tidak hilang duitnya untuk menyeimbangkan keuangan pemerintah," tambah Sumanto.