Sabtu 18 Jul 2026 05:23 WIB

DPRD Heran 1,2 Juta NIK Warga Jateng Bisa Dibobol Teknisi HP

Kasus peretasan dan pencurian NIK milik warga miskin Jateng terjadi sekitar Mei 2025.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi KTP Elektronik.
Foto: republika/kurnia fakhrini
Ilustrasi KTP Elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Imam Teguh Purnomo, menyoroti kasus peretasan dan pencurian data 1,2 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga tergolong miskin Jateng. Dia mengaku heran dengan peretasan tersebut karena pelakunya merupakan seorang teknisi ponsel atau gawai. 

"Mohon maaf, kok bisa ya, kalau saya lihat berita, yang bobol ternyata teknisi HP," ujar Imam saat dihubungi pada Kamis (16/7/2026). 

Baca Juga

Menurutnya, hal itu menunjukkan kerawanan pada sistem keamanan digital atau siber, yang dalam kasus ini dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. "Kalau masyarakat personal saja bisa, jaringan yang lebih tinggi atau perusahaan yang lebih canggih lebih mudah dong mereka membobol bank datanya Dinsos," katanya. 

Imam menilai, kasus tersebut menunjukkan perlunya peremajaan pada perangkat keras maupun lunak guna menciptakan sistem keamanan digital yang lebih terjamin. "Saya kurang tahu persis ada atau tidak dananya untuk pemeliharaan alat-alat seperti itu. Mungkin harusnya ada," ucapnya.

Mengingat organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemprov Jateng memiliki cukup banyak aplikasi, Imam mendorong koordinasi lebih erat dalam penjagaan sistem keamanan digital. Menurutnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jateng harus menjadi leading sector dalam proses tersebut. 

"Jadi bagaimana kita membuat supaya aplikasi-aplikasi tidak tertembus atau di-hack atau dibobol oleh mereka yang memang ahli," kata Imam. 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi