Rabu 05 Aug 2026 17:40 WIB

DPD RI Sebut OTT Kepala Daerah di Jateng Sudah Darurat

Sudah lima bupati di Jateng yang dicokok KPK.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas KPK menunjukan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi. Sudah lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas KPK menunjukan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi. Sudah lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota DPD RI Abdul Kholik mengatakan, kasus penangkapan kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terbilang darurat. Sepanjang tahun ini, sudah lima bupati di Jateng yang dicokok KPK. 

Sebagai anggota DPD RI dari dapil Jateng, Kholik mengaku sangat prihatin atas maraknya OTT yang menjerat kepala daerah di Jateng. Dia menyoroti bagaimana lima bupati di Jateng terjaring OTT hanya dalam kurun beberapa bulan terakhir. 

Baca Juga

“Terus terang, dari segi angka, kita sangat prihatin. Makanya saya menggunakan istilah ‘darurat’. Kenapa? Karena belum ada provinsi yang secara kumulatif terjadi seperti ini,” kata Kholik seusai menghadiri diskusi bertajuk Jateng Darurat OTT di kantornya di Kota Semarang, Rabu (5/8/2026). 

Dia mengaku telah melihat upaya pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkup pemerintahan kabupaten/kota. Misalnya, Gubernur Jateng sempat melibatkan para bupati/wali kota di wilayahnya untuk menandatangani pakta integritas.

“Namun hal itu juga tidak membuat (OTT) tidak terjadi lagi. Setelah (penandatangan) pakta terjadi lagi dua kali kan,” kata Kholik. 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi