
Oleh: Prof Ema Utami (Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Amikom Yogyakarta)
REPUBLIKA.CO.ID, Pagi ini, Rabu 26 Agustus 2026, kami mengawali hari dengan melakukan perjalanan darat ke Bandung. Besok, Kamis 27 Agustus 2026, kami akan menghadiri upacara wisuda mahasiswa Program Sarjana Institut Teknologi Bandung (ITB), termasuk putri kami, Najwa Rashika, mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara.
Sebuah perjalanan akademik seorang mahasiswa akhirnya sampai pada satu momen penting, wisuda. Namun di balik setiap wisuda selalu ada proses panjang yang tidak terlihat, mulai dari perkuliahan, praktikum, penelitian, bimbingan, ujian, hingga berbagai aktivitas akademik yang dijalani selama bertahun-tahun.
Di tempat lain, pada hari-hari yang sama, banyak dosen sedang sibuk dengan pekerjaan yang berbeda. Periode pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) kembali menjadi bagian dari rutinitas akademik. Dosen membuka kembali catatan kegiatan selama satu semester, mengumpulkan berbagai bukti pelaksanaan Tri Dharma, memasukkan berbagai aktivitas tersebut ke dalam sistem SISTER, dan sebagian lainnya menjalankan tugas sebagai reviewer BKD untuk memeriksa laporan kinerja.
BKD bukan sekadar pekerjaan administratif. Isian BKD menjadi gambaran mengenai bagaimana seorang dosen menjalankan tugas Tri Dharma nya. Pengisian BKD seharusnya juga menjadi kesempatan bagi dosen untuk melihat kembali perjalanan selama satu semester yang lalu, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai, dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki.
BKD memiliki setidaknya dua kepentingan. Pertama bagi dosen itu sendiri. Rekam kinerja yang dilaporkan berkaitan dengan pemenuhan kewajiban profesional dan perjalanan karirnya. Bagi dosen yang telah memperoleh sertifikasi pendidik, pemenuhan BKD juga berkaitan dengan tunjangan sertifikasi yang diberikan pemerintah. Kedua bagi institusi. Laporan BKD dosen merupakan salah satu cermin bagaimana perguruan tinggi menjalankan Tri Dharma. Aktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang dilakukan oleh para dosen akan terlihat dari rekapitulasi BKD. Rekapitulasi tersebut menjadi salah satu data penting bagi perguruan tinggi dalam proses akreditasi dan klasterisasi.
Setiap kali mengisi BKD, ada sebuah pertanyaan yang penting untuk direnungkan, "Apa yang sebenarnya telah kita kerjakan?" Dalam sistem yang memiliki persyaratan minimum, selalu ada kemungkinan seseorang menjadikan batas minimum sebagai tujuan akhir. Selama jumlah yang dipersyaratkan terpenuhi, kewajiban dianggap selesai, dan laporan dianggap aman.
Padahal lebih dari itu, semangat dari sebuah sistem penilaian kinerja seharusnya bukan sekadar memastikan seseorang mencapai batas minimum, tetapi mendorong agar pekerjaan yang dilakukan benar-benar menghasilkan manfaat. Di sinilah kejujuran menjadi penting. Sebuah karya ilmiah yang ditulis bersama, misalnya, memang dapat melibatkan banyak penulis. Namun yang lebih penting daripada sekadar mencantumkan nama adalah kontribusi nyata masing-masing penulis. Demikian pula ketika seorang dosen melaporkan karya ilmiah buku, publikasi, penelitian, pengabdian, atau kekayaan intelektual.
Seorang dosen mungkin memiliki laporan BKD yang tidak dipenuhi oleh berbagai aktivitas yang spektakuler, tetapi seluruh yang dilaporkannya benar-benar dikerjakan. Sebaliknya, laporan yang tampak sangat produktif belum tentu menggambarkan kontribusi yang sesungguhnya apabila sebagian aktivitas dilakukan terutama untuk memenuhi persyaratan administratif. Pada titik ini, BKD sebenarnya menjadi lebih dari sekadar formulir atau sistem digital. Ia dapat menjadi cermin integritas seorang dosen.
Laporan BKD yang dibuat hanya agar terlihat memenuhi persyaratan dapat membuat institusi memperoleh gambaran yang keliru. Pimpinan melihat angka yang baik, tetapi tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Program studi terlihat produktif, tetapi produktivitas tersebut belum tentu sepenuhnya mencerminkan dampak yang dihasilkan. Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya sistem administrasi, tetapi juga institusi dan masyarakat yang mempercayakan pendidikan kepada perguruan tinggi.
Hal ini menjadi semakin penting karena perguruan tinggi saat ini dituntut untuk menunjukkan kinerja yang semakin terukur. Akreditasi, publikasi, kekayaan intelektual, kerja sama, dan berbagai indikator kinerja lainnya memang diperlukan. Tanpa ukuran, sulit bagi sebuah institusi untuk mengetahui apakah dirinya berkembang.
Seorang dosen mungkin mencatat banyak aktivitas dalam satu semester. Namun ukuran yang lebih bermakna adalah apakah mahasiswa yang diajarnya benar-benar mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik. Apakah penelitian yang dilakukan menghasilkan pengetahuan baru. Apakah publikasi ilmiah yang dihasilkan memberikan kontribusi bagi bidang ilmu. Apakah pengabdian yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Besok saya akan menghadiri wisuda di ITB. Para mahasiswa yang diwisuda tentu menerima ijazah, transkrip nilai, dan berbagai bukti akademik lainnya. Namun ketika mereka memasuki dunia kerja dan kehidupan masyarakat, yang akan benar-benar menentukan adalah pengetahuan, keterampilan, karakter, dan kemampuan yang mereka bawa dari perguruan tinggi.
Demikian pula dengan dosen. Kita dapat mengisi banyak angka dalam sistem, tetapi pada akhirnya yang akan dirasakan oleh mahasiswa adalah kualitas pembelajaran yang kita berikan, keteladanan yang kita tunjukkan, penelitian yang kita hasilkan, dan manfaat yang benar-benar kita hadirkan. Karena itu, periode pengisian BKD setiap semester menjadi kesempatan untuk bertanya lebih dalam, "Apa yang sesungguhnya sudah saya kerjakan, dan apa manfaatnya bagi mahasiswa, ilmu pengetahuan, institusi, dan masyarakat?"
Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Hasyr: 18) Wallāhu a'lam.