REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) setelah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kehadiran LSP ini diharapkan menjadi instrumen penjaminan mutu lulusan sekaligus memperkuat daya saing mahasiswa di pasar kerja.
Peluncuran tersebut menandai langkah UIN KHAS Jember dalam memberikan pengakuan kompetensi kepada mahasiswa melalui sertifikat kompetensi yang diterbitkan berdasarkan skema sertifikasi berlisensi BNSP.
"Alhamdulillah, setelah kami menerima sertifikat lisensi dari BNSP, secara resmi kami umumkan kepada civitas akademika, khususnya para mahasiswa dan masyarakat, bahwa UIN KHAS Jember kini memiliki LSP sendiri. Lembaga ini nantinya akan membantu memastikan lulusan siap bersaing di pasar kerja dengan memiliki sertifikat kompetensi," kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN KHAS Jember, Prof Sahiron Syamsuddin, dalam acara peluncuran di Surabaya, Jawa Timur.
Prof Sahiron menegaskan, keberadaan LSP diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UIN KHAS Jember dan kualitas lulusannya. Dengan sertifikasi kompetensi, mahasiswa tidak hanya memiliki ijazah akademik, baik jenjang S1, S2, maupun S3, tetapi juga berpeluang memperoleh sertifikat kompetensi sesuai program studi dan keahlian masing-masing.
“Dengan dua dokumen berharga berupa ijazah dan sertifikat kompetensi, diharapkan lulusan UIN KHAS Jember lebih mudah mendapatkan pekerjaan karena memiliki keahlian tertentu yang diakui melalui sertifikat kompetensi berlisensi BNSP. Ini menjadi nilai tambah bagi lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja,” ujarnya.
Ikhtiar Panjang Meningkatkan Kualitas Lulusan
Wakil Rektor I UIN KHAS Jember, Prof HM Khusnul Amal, menegaskan bahwa pendirian LSP merupakan ikhtiar panjang sekaligus bentuk tanggung jawab kampus untuk memastikan mahasiswa memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi penting agar mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan tidak hanya menguasai pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki keterampilan yang telah diuji dan diasesmen sesuai skema sertifikasi.
“Dengan sertifikat kompetensi BNSP ini, kami membuktikan bahwa lulusan UIN KHAS Jember, insyaallah, siap berkiprah di masyarakat. Mereka dapat mengabdikan ilmu yang telah diperoleh sekaligus mengakses pekerjaan yang sesuai dengan minat dan keahliannya, dengan didukung bukti sertifikat kompetensi,” kata Prof. Amal.
Ia menjelaskan, proses pendirian LSP telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi dan diseminasi pentingnya lembaga sertifikasi profesi berlisensi BNSP, pelatihan asesor kompetensi, asesmen penuh (full assessment), hingga uji kompetensi perdana yang disaksikan langsung oleh BNSP atau dikenal dengan istilah witness.
“Untuk sampai pada tahapan memiliki LSP ini, tentu perjuangannya sangat panjang dan melelahkan. Kami bersama tim LSP yang dipimpin Dr. Mahmudah dan seluruh personel mempersiapkannya siang dan malam agar UIN KHAS Jember bisa memiliki LSP berlisensi BNSP,” ungkapnya.
Ia bersyukur, kerja sama, solidaritas, pembagian tugas, dan kekompakan tim akhirnya mengantarkan UIN KHAS Jember memiliki LSP sendiri.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama dan kekompakan yang terus terjalin, akhirnya hari ini kami bisa meluncurkan LSP UIN KHAS Jember. Setelah peluncuran ini, kami akan terus memperbaiki layanan sertifikasi dengan menguji mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan uji kompetensi,” sambung Prof. Amal.
BNSP Dorong Pengembangan Skema Sertifikasi
Komisioner BNSP, Dr KH Mohammad Nur Hayid, menyambut baik peluncuran LSP UIN KHAS Jember. Ia menyampaikan selamat kepada pimpinan dan seluruh civitas akademika atas capaian tersebut.
Gus Hayid berharap lisensi BNSP yang telah diperoleh dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan sistem evaluasi lulusan. Dengan demikian, lulusan UIN KHAS Jember memiliki kompetensi yang terukur dan diakui sehingga semakin siap bersaing di dunia kerja serta berkhidmat di tengah masyarakat.
“Atas nama BNSP, saya merasa sangat senang dan bahagia karena akhirnya UIN KHAS Jember memiliki lembaga sertifikasi profesi sendiri. Dengan adanya LSP ini, pengujian kompetensi mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat dilakukan melalui LSP internal kampus sesuai ruang lingkup lisensi yang dimiliki,” kata Gus Hayid.
Menurutnya, asesmen yang profesional dan sesuai standar kompetensi akan menjadi nilai tambah bagi lulusan dalam mengakses peluang kerja maupun menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Gus Hayid, yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menambahkan bahwa BNSP akan terus mendukung pengembangan LSP, termasuk LSP UIN KHAS Jember, melalui perluasan skema sertifikasi sesuai kebutuhan dan profil lulusan setiap program studi.
Ia menilai, pengembangan skema sertifikasi menjadi pekerjaan penting setelah peluncuran LSP. Setiap program studi diharapkan aktif mengusulkan skema baru agar mahasiswa dari berbagai fakultas memiliki kesempatan memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidang keahliannya.
“Setelah peluncuran ini, tentu pekerjaan rumah berikutnya adalah mengembangkan skema sertifikasi. Saya berharap semua program studi dan jurusan di setiap fakultas ke depan mengajukan skema-skema baru sesuai dengan profil lulusan yang ditargetkan,” ujarnya.
Dengan bertambahnya skema sertifikasi, lanjut Gus Hayid, mahasiswa akan memiliki lebih banyak pilihan untuk mengikuti uji kompetensi sesuai minat dan keahliannya.
“Insyaallah, dengan adanya skema baru, semua mahasiswa nantinya dapat mengikuti uji kompetensi sesuai minat dan kompetensi yang dimiliki, kemudian memperoleh pengakuan melalui sertifikat kompetensi BNSP sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Peluncuran LSP UIN KHAS Jember tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pimpinan UIN KHAS Jember. Kegiatan ini dihadiri pimpinan universitas, para wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua dan sekretaris program studi, serta jajaran pengelola LSP.