Syabilla meninggal saat bertanding di Pantai Awann Costa, Kota Semarang, Ahad (25/10/2026). Dia diduga kelelahan kemudian tenggelam. Syabilla sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak terselamatkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan kandungan air cukup banyak pada paru-parunya. Saat ini Polrestabes Semarang tengah menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan Syabilla meninggal.
Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Budi Santoso, mengungkapkan, setelah insiden yang terjadi pada Syabilla, pihaknya melakukan evaluasi. Selain memperketat pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), terdapat peningkatan kuantitas dan kualitas dari sisi supporting di setiap cabor.
“Termasuk cabor-cabor tertentu, apabila terjadi, umpamanya contoh (cabor) selam kemarin, umpamanya ngangkat (tangan), di technical meeting awal, itu kan ngangkat kedua baru diangkat. Maka selam, pada saat technical meeting kedua pascakejadian itu (tenggelamnya Syabilla), SOP-nya menjadi sekali ngangkat langsung diangkat,” ucap Budi ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Kamis (29/10/2026).
Saat bertanding Ahad lalu, Syabilla memang sudah sempat melambaikan tangan. Saat dihampiri tim penyelamat, Syabilla tetap melanjutkan pertandingan. Tak lama berselang, Syabilla kembali melambaikan tangan dalam posisi hendak tenggelam. Setelah dievakuasi, mahasiswi Universitas Gadjah Mada berusia 22 tahun tersebut kemudian sempat dibawa ke IGD. Namun nyawanya tak terselamatkan.
Menurut Budi, memang ada kelonggaran SOP sebelumnya dari cabor selam. Oleh sebab itu, SOP tersebut dievaluasi dan dimodifikasi guna meningkatkan jaminan keselamatan atlet.
“Artinya kelonggaran-kelonggaran yang sebetulnya SOP itu semakin untuk meningkatkan keselamatan atlet dan yang terjadi tidak diinginkan itu tetap dilaksanakan sesuai dengan SOP yang semakin ditingkatkan kualitasnya,” ucap Budi.
Dia menerangkan, seluruh cabor mempunyai SOP masing-masing. SOP tersebut disusun oleh pengurus pusat dari setiap cabor. “SOP itu semua adalah kewenangan dari mulai PB atau pengurus besar di Jakarta, di pusat, kemudian diadopsi di Porprov ini,” ujarnya.
Menurut Budi, dalam kasus kematian Syabilla, penerapan SOP disesuaikan dengan yang sudah disepakati oleh PB dari cabor terkait. “Bahwa SOP yang di (cabor) selam tadi kan dalam artian itu adalah SOP yang diadopsi dari peraturan pusat,” katanya.
Dia menambahkan, mengangkat atau melambaikan tangan sebanyak dua kali dalam cabor selam adalah SOP. Jika atlet terkait dievakuasi saat baru satu kali melambaikan tangan, Budi khawatir langkah tersebut akan menimbulkan protes.
Oleh karena itu, pascainsiden yang dialami Syabilla, KONI Jateng segera melakukan evaluasi. “Kami akan mengevaluasi juga kalau ini menjadi preseden yang terjadi sekarang ini kepada seluruh PB yang SOP-nya kemungkinan ada yang membahayakan, itu akan kita adakan nanti rekomendasi kepada para pengurus cabang olahraga di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Terkait penyelidikan dugaan kelalaian dalam kasus kematian Syabilla, Budi mempersilakan kepolisian melaksanakan kewenangannya. Namun dia menyebut bahwa KONI dan PB Porprov Jateng akan memberikan pendampingan hukum pada pihak-pihak yang diperiksa.
“Hari ini sudah terselesaikan pengambilan keterangan dari cabang selam,” ujar Budi.
Menurut Budi, saat ini kepolisian juga tengah mendalami kasus kematian atlet pencak silat asal Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinata (19 tahun). Dia menyebut, pengambilan keterangan saksi-saksi dari cabor tersebut juga sudah terselesaikan.
Berbeda dengan Syabilla, Ayudiah meninggal saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Primaya setelah sebelumnya menjalani operasi karena mengalami cedera jari tengah ketika bertanding di Porprov XVII Jateng pada Senin (26/10/2026) lalu. Polrestabes Semarang tengah menyelidiki apakah ada dugaan kelalaian dalam kematian Ayudiah.
Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jateng, Aria Chandra Destianto, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kematian Syabilla dan Ayudiah. Dia mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya turut meminta klarifikasi atas masing-masing kasus.
“Harapan kami adalah kegiatan ataupun kejadian ini tidak terulang. Maka kemarin malam kita dorong teman-teman dari PB Porprov untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Aria saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Pemprov Jateng.
Dalam pertemuan dengan Porprov Jateng, salah satu yang disorot Aria adalah soal SOP. “Tadi disampaikan Pak Sekum bahwa ada SOP yang harus dibenahi. Kemudian beberapa cabor yang berisiko tinggi, inj juga perlu mendapatkan perhatian khusus,” kata dia.
Selain itu, Dispora Jateng meminta agar fasilitas medis untuk para atlet dapat ditingkatkan. “Artinya pada saat beberapa cabor meminta untuk menambah tenaga medis ataupun ambulans, pada saat itu juga langsung dicukupi oleh teman-teman,” ucap Aria.