Kamis 27 May 2021 16:43 WIB

Pemkot: Tak Ada Pedagang Menaikkan Harga di Malioboro

Seluruh paguyuban pedagang di kawasan Malioboro sudah sepakat tidak menaikkan harga.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Wisatawan berjalan-jalan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (8/9).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan berjalan-jalan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut, tidak ada pedagang di kawasan Malioboro yang menaikkan harga dengan tidak wajar di Malioboro. Hal tersebut dikatakan usai viralnya video dari seorang pengunjung yang mengeluh dengan harga porsi pecel lele yang terlalu tinggi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut, pihaknya sendiri sudah melakukan penelusuran terkait hal tersebut. Namun, tidak ditemukan adanya pedagang yang menaikkan harga.

"Jadi dari penelusuran tim Jogoboro dan sudah ketemu dengan seluruh pedagang dan pimpinan komunitas, di sepanjang Jalan Malioboro tidak ada (pedagang yang menaikkan harga)," kata Heroe.

Ia juga menuturkan, seluruh paguyuban pedagang di kawasan Malioboro sudah sepakat untuk tidak menaikkan harga dengan tidak wajar. Bahkan, katanya, sanksi tegas juga diterapkan agar membuat jera pedagang dengan menutup tempat usaha secara permanen.

"Saya sendiri sebelumnya sudah bertemu dengan para pedagang dan pimpinan komunitas Malioboro untuk deklarasi bahwa kita harus menjadikan Malioboro sebagai kawasan yang nyaman bagi para wisatawan. Menyajikan dan menjual harga yang wajar dan tidak 'nuthuk'," ujarnya.

Walaupun begitu, ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke petugas jika ditemukannya pedagang yang menaikkan harga. Hal ini juga berlaku bagi juru parkir, sehingga dapat ditindak dengan cepat.

"Sebab jika itu benar, oknum-oknum itulah yang merusak nama Malioboro dan Yogyakarta. Tidak hanya harga-harga makanan, petugas parkir atau lainnya sudah menjadi kebijakan dan akan ditindak tegas. Jika mendapati persoalan yang demikian itu, segera hubungi petugas yang ada di Malioboro. Sehingga, Pemkot bisa langsung mengambil kebijakan saat itu juga," jelas Heroe.

Sebelumnya, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta juga menilai aksi menaikkan harga atau 'nuthuk' secara tidak wajar sudah sering terjadi. Terlebih saat masa libur panjang khususnya di kawasan Malioboro.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, nuthuk sudah seperti semacam penyakit tahunan yang terjadi. Walaupun diberlakukan sanksi, namun hingga saat ini belum ada efek jera terhadap pelaku nuthuk.

"Nuthuk harga makanan termasuk nuthuk tarif parkir jelas merusak citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Wisata," kata Kamba dalam keterangan resminya yang diterima Republika, Rabu (26/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement