REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian berhasil mengungkap empat mengungkap laporan terkait tindak pidana curanmor di wilayah Sleman. Kasus pertama terjadi pada 15 Juli 2022 di Dusun Sambirembe, Selomartani, Sleman.
"Dengan tersangka YC 40 tahun," kata Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2022).
Motor bermerek Yamaha Vega R milik korban J (30 tahun) tersebut hilang pada saat diparkirkan di teras belakang rumah. Adapun modus pencurian dilakukan dengan merusak kabel kunci. Tersangka berhasil diamankan Polsek Kalasan pada 9 April 2023.
Kasus kedua terjadi di wilayah Maguwoharjo. Peristiwa terjadi pada 8 Maret 2023 pukul 03.30 WIB. Dalam kasus tersebut Satreskrim Polres Sleman berhasil menangkap Tersangka EM (35 tahun) dan HS (28 tahun).
"Modusnya memasang kunci T pada lubang kunci sasaran," ujar Ardi.
Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut untu mencari keuntungan dari hasil penjualan motor curian. Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Sleman.
Kasus ketiga terjadi pada 4 April 2023 di Purwomartani, Kalasan. Dalam kasus tersebut HS kembali terlibat. Bedanya kini ia berpartner dengan rekannya AA (35 tahun) yang kini juga telah ditangkap kepolisian.
Kasus keempat terjadi pada 8 Maret 2023 di Tirtomartani, Kalasan, Sleman. HS dan EM kembali terlibat dalam kasus tersebut. Total HS terlibat di 3 kasus dari 4 kasus yang dirilis Polres Sleman hari ini.
"Semua kendaraan berhasil kita amankan, dan dalam waktu dekat akan kita kembalikan kepada pemiliknya masing-masing," ucapnya.
Ardi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap hati-hati. Menjelang lebaran aktivitas masyarakat meningkat, sehingga perlu ada kewaspadaan dari seluruh pihak.
"Apabila nanti melaksanakan mudik, atau mungkin pas rumah ditinggal kosong pada saat bersilaturahmi dengan keluarga, kami imbau jangan segan-segan untuk menghubungi kepolisian terdekat, bisa polsek, polres, pospol yang ada untuk meminta mengamankan apabila ditinggal dalam durasi yang lama," imbaunya.