Rabu 17 Feb 2021 00:19 WIB

Bupati Purbalingga Tutup Pertambangan Galian C

Penutupan galian dilakukan untuk menghindari konflik dengan warga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Aktivitas pertambangan pasir. ilustrasi
Foto: Antara
Aktivitas pertambangan pasir. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Ketegangan antar warga yang terjadi akibat aktivitas pertambangan galian C di Kecamatan Kemangkon, ditengahi Pemkab Purbalingga. Dalam pertemuan dengan warga di aula kantor Kecamatan Kemangkon, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan Pemkab telah memutuskan untuk menutup sementara penambangan galian C di wilayah tersebut.

''Langkah ini kami putuskan untuk menjaga kondusivitas di wilayah ini,'' ucap dia, Selasa (16/2).

Baca Juga

Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara pekerja pertambangan dan warga setempat. Bahkan pada Sabtu (13/2), sempat terjadi kericuhan saat ratusan warga mendatangi areal pertambangan. Saat itu, antara warga yang menolak keberadaan pertambangan dan pekerja pertambangan, sempat ricuh hingga beberapa warga terluka.

Aksi penolakan warga terhadap kegiatan penambangan tersebut, antara lain karena aktivitas kendaraan pertambangan telah menyebabkan ruas jalan di lingkungan lokasi rusak parah.

''Kami sudah mendengarkan aspirasi dari warga yang pro dan kontra, termasuk dari para penambang. Dengan pertimbangan situasi dan kondisi, kami memutuskan untuk menutup sementara segala bentuk kegiatan penambangan di Kemangkon,'' katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi jajaran Muspida Kabupaten Purbalingga. Antara lain, Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Dandim 0702 Purbalingga  Letkol Inf Decky Zulhas, dan Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gorbachev.

Dia mengakui, keputusan menutup sementara penambangan tidak akan memuaskan semua pihak. Terutama dari kalangan penambang. ''Namun keputusan ini harus diambil agar ketegangan di wilayah ini tidak semakin berlanjut. Apalagi konflik akibat ketegangan ini, telah menyebabkan pemerintahan Desa Kemangkon tidak bisa berjalan normal,'' katanya.

Mengenai kerusakan jalan yang dikeluhkan warga, Bupati menyatakan Pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 3,2 miliar dalam APBD 2021 untuk pembangunan jalan Desa Kemangkon-Desa Panican yang rusak. ''Insya Allah, awal April besok, pembangunan sudah bisa dimulai,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement