REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah membentuk 1.120 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Jumlah ini akan terus ditambah sesuai total RT di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan dana pelaksanaan PPKM berbasis Mikro. Pertama, dana operasional posko kecamatan dan kelurahan dengan total Rp 129 juta. "Ini untuk lima kecamatan dan 57 kelurahan," ucap Sutiaji dalam Rapat Evaluasi PPKM Mikro di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang, Kamis (18/2).
Pemkot Malang juga telah menyiapkan dana operasional RT/RW berjumlah Rp 2,415 miliar. Dana operasional tersebut sudah diajukan pencairannya sejak 17 Februari 2021.
Di kesempatan tersebut, Sutiaji juga memaparkan data terkini mengenai zonasi Covid-19 di tiap RT per 17 Februari 2021. Data tersebut menunjukkan, 4.026 RT kategori zona hijau dan 48 RT zona kuning. "RT di Kota Malang tidak ada yang berzonasi oranye dan merah," ungkapnya.
Status RT kategori zona kuning terbanyak berapa di Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun. Meski demikian, grafik penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 turun signifikan selama periode PPKM Mikro. Hal ini merupakan dampak dari usaha pencegahan selama PPKM periode pertama dan kedua.
Sutiaji berharap, program PPKM Mikro tidak berhenti begitu saja. Hal ini diungkapkan mengingat tidak ada dampak negatif pada ekonomi selama PPKM Mikro. "Hanya saja seperti WFH-nya (Work From Home) kita ubah, 75 WHO-nya (Work From Office) dan yang 25 WFH dan unit usaha juga gitu," jelas dia.
Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 5.944 orang, Kamis (18/2). Dari jumlah tersebut, 524 orang meninggal dan 5.260 orang sembuh. Sementara 160 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.