REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas mempertimbangkan kembali gedung bioskop yang ada di Kota Purwokerto. Rencana kebijakan ini dilakukan mengingat jumlah temuan kasus positif Covid 19 yang menurun, dan juga kasus kematian yang semakin berkurang.
''Kami sedang mempertimbangkan kembali pembukaan gedung bioskop di Purwokerto. Kemungkinan, pekan depan bioskop akan diizinkan kembali beroperasi,'' kata Bupati Achmad Husein, Senin (1/3).
Sedangkan untuk tempat hiburan lain seperti rumah karaoke, Bupati mengaku, masih belum bisa memberikan izin beroperasi. ''Kalau rumah karaoke, sepertinya masih belum bisa. Untuk rumah karaoke, harus menunggu kondisinya benar-benar reda,'' katanya.
Untuk itu Husein untuk hiburan seperti karaoke banyak yang mengeluhkan sikap Pemkab Banyumas yang masih melarang pembukaan rumah karaoke. Namun dia menyebutkan, pihaknya mengambil keputusan untuk tidak mengizinkan beroperasinya kembali rumah karaoke, karena potensi penyebaran Covid 19 di tempat hiburan tersebut lebih tinggi dibanding gedung bioskop.
Selain karena sulit menjaga jarak antar pengunjung di rumah karaoke, Bupati juga menyatakan, kegiatan bernyanyi di ruangan sempit tempat karaoke berpotensi menularkan penyakit ini. ''Nanti akan kita diskusikan masalah ini dengan paguyuban karaoke. Kita bicarakan bagaimana jalan keluarnya,'' katanya.
Mengenai pembukaan bioskop, Bupati menyatakan pihak manajamen bioskop harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada pengunjungnya. Selain itu, jumlah pengunjung juga masih dibatasi hanya sekitar 30 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.