Senin 08 Mar 2021 16:02 WIB

Penanganan Pandemi Harus Pertimbangkan Keragaman Daerah

Peran RT kini berat, tidak sekadar tugas-tugas kependudukan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Spanduk imbauan aturan protokol kesehatan Covid-19 terpasang di pintu masuk kampung di Yogyakarta.
Foto: Republika / Wihdan Hidayat
Spanduk imbauan aturan protokol kesehatan Covid-19 terpasang di pintu masuk kampung di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Direktur Pusakum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Bagus Anwar merasa, kebijakan pandemi lewat pendekatan sosial berkarakter top down seperti PPKM bisa jadi modal positif. Terutama, dalam perumusan kebijakan melalui kekhasan daerah.

Ia berpendapat, kebijakan seperti PPKM memberikan ruang gerak terhadap tatanan pemerintahan paling bawah yang memiliki dimensi mikro seperti RT. Karenanya, Bagus menekankan, peran RT kini berat, tidak sekadar tugas-tugas kependudukan.

"Sekarang juga harus mendata terkait penanganan Covid-19 dari tingkat RT itu sendiri," kata Bagus, dalam webinar yang dilaksanakan PSHK Universitas Islam Indonesia (UII).

Direktur PSHK FH UII, Allan FG Wardhana menyebut, ada pergeseran kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait kegiatan masyarakat. Walaupun, pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah selama ini tetap konstitusional.

Meski begitu, ia mengingatkan, pemerintah tetap harus mengoptimalkan beberapa hal di tengah-tengah pembatasan. Di antaranya terkait partisipasi masyarakat dalam membentuk UU dan kemerdekaan menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan.

Kemudian, terkait pelayanan publik, sarana, dan prasarana pendidikan yang memadai dan aksesibel, tradisi keagamaan, serta penegakan hukum yang adil dan beradab. Apalagi, sebagai warga negara sepakat menaati setiap kebijakan yang diterapkan.

"Sepanjang negara tetap menjalankan fungsi dan tugasnya untuk melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi HAM," ujar Allan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement