Senin 15 Mar 2021 19:34 WIB

Pemprov Jateng Ancam Pengelola Wisata Abai Prokes

Disiplin penerapan protokol kesehatan di objek wisata dan restoran kembali menurun.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas keamanan berjaga di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah
Foto: Antara/Anis Efizudin
Petugas keamanan berjaga di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah kembali mengingatkan para pengelola tempat wisata yang berani melonggarkan atau bahkan mengabaikan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Jika ada pengelola tempat wisata di Jawa Tengah yang coba-coba mengabaikan peringatan tersebut, maka Disporapar Provinsi Jawa Tengah tidak akan segan untuk merekomendasikan penutupan tempat wisata yang dimaksud.

Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan bertindak tegas menutup objek wisata yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut bakal dilakukan menyusul adanya arahan Gubernur Jawa Tengah, untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat- tempat wisata hingga restoran di Jawa Tengah.

“Tidak hanya tempat wisata, restoran yang abai dan tidak disiplin dalam menerapkan protocol kesehatan pun akan kami rekomendasikan untuk ditutup,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/3).

Menurut Sinoeng, guna memonitor dan mengevaluasi kedisiplinan pengelola wisata dalam penerapan protokol kesehatan tersebut, Disporapar Provinsi Jawa Tengah bakal kembali menerjunkan tim ke lapangan.

Tim akan mengawal, memonitor dan mengevaluasi penerapan disiplin pengunjung maupun  pengelola tempat wisata di Jawa Tengah dalam menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan arahan gubernur.

“Dari arahan tersebut, Disporapar Provinsi Jawa Tengah akan mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab atau pemkot serta dinas yangg menangani pariwisata, bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, seiring dengan berjalanannya program vaksinasi Covid-19, yang juga masih berproses, bukan berarti tempat-tempat tujuan wisata di Jawa Tengah sudah sepenuhnya aman dari risiko penyebaran Covid-19.

Sebaliknya, justru langkah-langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran harus semakin kuat dalam penerapannya, terutama terkait dengan pembatasan jumlah pengunjung dan kepatuhan terhadap pembatasan jam operasional.

Sinoeng juga mengungkapkan, sampai saat ini Disporapar Provinsi Jawa Tengah sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi pengunjung tempat wisata yang melanggar.

Tetapi tidak banyak pengunjung maupun pengelola tempat wisata yang merespon. Sehingga dalam evaluasi koordinasi penanganan Covid-19. “Maka pak gubernur kembali meminta agar pihak terkait kembali meningkatkan menitoring dan pengawasan,” lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement