Selasa 16 Mar 2021 20:50 WIB

TPA di Jatim Bisa Hasilkan Kompos Pupuk Organik

TPA ini bisa menghasilkan kompos dari proses sorting plant.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau TPA Supit Urang, Kota Malang, Selasa (16/3).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau TPA Supit Urang, Kota Malang, Selasa (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang dapat memberikan multiplier profit. Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menyebut, TPA ini bisa menghasilkan kompos dari proses sorting plant

Dengan adanya kompos berupa pupuk organik, Kabupaten Malang dan Kota Batu setidaknya bisa terbantu.  Pupuk bisa membantu mereka semakin meningkatkan produk pertanian organik. "Pertanian dengan pupuk organik ini sangat sehat, nilai jualnya lebih tinggi dan tentunya memberikan nilai tambah bagi petani,” katanya saat meninjau TPA Supit Urang, Selasa (16/3).

Pengembangan TPA Supit Urang ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman. Kerja sama ini diturunkan dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

TPA Supit Urang ini menggunakan sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA dengan sistem ini bisa meminimalisasi dampak pencemaran. Tidak hanya pada air, tapi juga mengurangi dampak pencemaran pada tanah dan udara sehingga lebih ramah lingkungan. 

TPA ini memiliki luas 32 hektare di mana 16 hektare lahan sedang dalam proyek sanitary landfill. TPA ini juga dapat mengolah sampah sekitar 400 ton per hari yang melayani 700 ribu jiwa selama lima sampai tujuh tahun.

Selain di Kota Malang, format TPA seperti ini juga disiapkan Kementerian PUPR di Kabupaten Sidoarjo. Dengan demikian, format sorting dan composing yang menghasilkan kompos dan pupuk organik ini dapat memberikan manfaat yang cukup signifikan. Hal ini terutama bagi sektor  pertanian di wilayah sekitarnya.

Proses ini diharapkan bisa memberikan nilai tambah yang rencananya dua tahun yang akan datang  bisa menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). "Yang di mana proses ini sudah dimulai dengan menyiapkan landfill-nya,” jelasnya.

Di sisi lain, Khofifah mengatakan, terdapat hal yang perlu terus digaungkan ke depannya untuk masyarakat. Yakni, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah yang akan dibuang. Beberapa di antaranya seperti memisahkan sampah plastik, kaca, kertas,  dan sampah basah yang bisa terurai.

Upaya-upaya tersebut juga harus berseiring dengan langkah yang sedang dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam menyiapkan TPA untuk proses 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). "Nantinya TPA ini bisa sekaligus menjadi tempat edukasi bagi anak sekolah tentang bagaimana proses memilah sampah dan mengolahnya,” ucap dia.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan terima kasih karena Pemkot Malang ditunjuk Kementerian PUPR untuk pemeliharaan dan operasional TPA Supit Urang. Namun lima tahun ke depan, pihaknya harus kembali mencari solusi kembali. Hal ini karena TPA Supit Urang diprediksi hanya dapat menampung sampah hingga lima tahun ke depan.

Untuk pelaksanaan operasionalnya, Pemkot Malang masih nenunggu tenaga-tenaga terampil yang sedang mengikuti pelatihan. Sementara terkait anggarannya, kata dia, sudah dialokasikan pada tahun ini.

Selanjutnya, Sutiaji mengaku, edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah juga terus dikuatkan. Harapannya, proses pemilahan sampah di TPA ini tidak memakan waktu lama. Sebab, sampah dari masyarakat sudah dipilah sebelumnya dari rumah.

“Jadi kami ke depan mempunyai kebijakan tidak akan kami ambil sampahnya kalau masih campur. Nanti juga kami minta Pak RT dan Pak RW untuk menyosialisasikan ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement