Selasa 23 Mar 2021 22:05 WIB

Gubernur Jateng Ingin ETLE Dikembangkan Tindak Truk 'ODOL'

Gubernur Jateng mengapresiasi penerapan ETLE atau tilang elektronik.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara Nasional tahap 1 di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jawa Tengah, Selasa (23/3).
Foto: humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara Nasional tahap 1 di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jawa Tengah, Selasa (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara nasional. Ganjar berharap perubahan penanganan pelanggaran secara digitalisasi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin dan tertib dalam berlalulintas.

Ganjar mengatakan penerapan ETLE bisa menjadi 'batu lompatan' untuk dikembangkan pada sistem pelayanan publik lainnya. Sehingga nantinya, sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan Artificial Intelligent tidak hanya pada pelanggaran berlalulintas. 

Baca Juga

"Nampak- nampaknya ini juga bisa berkembang banyak sekali," ujarnya, Selasa (23/3)

Saat ini, kata gubernur, perubahan menuju digitalisasi sudah berkembang di banyak sektor pelayanan. Mulai dari SIM, STNK hingga pembayaran pajak tahunan yang dimudahkan dengan aplikasi tanpa masyarakat harus datang ke kantor polisi atau Samsat.

Bahkan ETLE ini menggunakan teknologi mumpuni yang membuat kamera dapat mendeteksi pelanggaran kecepatan dengan sangat detail. Maka jika hal ini juga dikembangkan pada kasus truk- truk angkutan barang over dimensi dan over load (ODOL) yang menjadi salah satu faktor penyumbang kerusakan jalan.

Karena penerapan pada SIM sudah, STNK sudah, bayar pajak tahunan sudah, maka semua yang berproses di jalan termasuk ODOL, jika bisa diterapkan masalah keselamatan dan keamanan di jalan raya bisa dideteksi dari awal.

"Kepada Polda Jawa Tengah maupun Dinas Perhubungan, saya titip itu. Maka cerita penanganan terhadap truk ODOL tersebut betul- betul nanti bisa kita lakukan," tegas Ganjar.

Gubernur juga optimistis hal ini sudah bisa dilakukan dan tinggal pengembangan pada aplikasinya saja. Sebab, peralatan penunjang sudah tersedia dan sangat mumpuni. Semoga jangka panjangnya juga dapat menindak truk- truk dengan muatan lebih dan tak membayar pajak dengan benar.

Sebab di beberapa negara di Eropa, dimensi cuma difoto atau bisa dideteksi secara visual. Maka beratnya akan kelihatan. Maka kalau kemudian nanti kedapatan melebihi ketentuan, maka otomatis nanti keluar peringatan atau minggir dan harus bayar pajak/ denda.

Dengan cara itu apa yang menjadi keinginan Kapolri akan bisa terwujud, tidak perlu banyak petugas di jalan dan penanganan pelanggarannya juga semakin transparan.

“Maka, saya ucapkan selamat kepada Polda Jawa Tengah atas peluncuran ETLE secara nasional. Karena inovasi yang dilakukan ini akan membikin Jawa Tengah menjadi semakin bagus dan masyarakat makin cepat serta mudah terlayani,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, pada peluncuran tahap 1 ETLE nasional ini di Jawa Tengah sudah terdapat 21 titik daerah Kota yang terpasang kamera. Bahkan, hari ini saja ETLE di Jawa Tengah sudah mencatat 3.200 pelanggaran. 

"Ke depan kita akan memperbanyak hampir 50 ETLE untuk kota Semarang dan nantinya diharapkan semuanya akan terpenuhi untuk wilayah 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," jelasnya.

Tak hanya ETLE, Polda Jawa Tengah juga telah memasang sedikitnya 200 kamera pada helm anggota lalu lintas. "Tujuannya sama, untuk menindak pelanggaran lalu lintas tanpa melibatkan interaksi langsung antara anggota Polri dan masyarakat," tambah Kapolda Jawa Tengah.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement