REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sedang menyiapkan kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka di masa pandemi Covid-19. Namun, belum diputuskan jenjang pendidikan mana yang akan memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas ini.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono mengatakan, jika mengacu pada arahan Gubernur DIY, maka didahulukan dari jenjang atas ke bawah. Namun, persiapan KMB tatap muka ini sudah mencapai 99 persen.
Baik persiapan secara sarana untuk mendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maupun pengaturan teknis KBM tatap muka di kelas dan guru. Ia menyebut, persiapan yang dilakukan juga sudah sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan.
"Buku saku terkait prosedur protokol kesehatan di sekolah sudah ada dan sarana pendukung sudah dilengkapi. Misalnya wastafel," kata Dedi di Kota Yogyakarta, Kamis (25/3).
Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut terkait teknis pembelajaran tatap muka ini. Pihaknya belum dapat memastikan, terutama jenjang mana yang didahulukan atau berdasarkan penerapan protokol kesehatan oleh sekolah.
"Apakah sekolah yang protokol kesehatan bagus akan buka KBM tatap muka dulu atau bagaimana. Kami akan konsultasikan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujarnya.
Sekolah yang memulai pembelajaran tatap muka nantinya juga akan diverifikasi. Verifikasi dalam hal ini terkait protokol kesehatan.
Dedi menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi protokol kesehatan di sekolah. Namun, belum dilakukan penilaian sekolah mana saja yang penerapan protokol kesehatan sudah sesuai standar atau belum.
"Itu akan kami lakukan dan rapatkan dulu. Kami tidak bisa sendiri karena penanganan Covid-19 di kota dan DIY dulu. Ini menyangkut keselamatan di atas segalanya," jelas Dedi.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) akan memulai pembelajaran tatap muka khusus untuk perguruan tinggi. Pemda DIY saat ini masih berkoordinasi untuk memulai pembelajaran tatap muka di tingkat perguruan tinggi.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pembelajaran tatap muka ini nantinya akan didukung dengan adanya peraturan daerah. Pihaknya juga akan melakukan uji coba terkait pembelajaran tatap muka di tingkat SMA/SMK. "Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas hanya untuk mahasiswa," kata Aji.