Kamis 01 Apr 2021 14:43 WIB

'Korban-Mantan Napi Terorisme Harus Jadi Agen Perdamaian'

Selama ini ada kendala yang agak sulit dalam melakukan reintegrasi ke masyarakat

Ilustrasi Terorisme
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Para korban dari aksi terorisme (Penyintas) dan juga para mantan kombatan atau mantan narapidana kasus terorisme (mitra deradikalisasi) diharapkan untuk dapat menjadi agen-agen perdamaian di dalam lingkungan masyarakat. Karena hal itu merupakan bentuk bagian dari kontra propaganda kepada masyarakat dari adanya propaganda yang dilakukan oleh para jaringan terorisme yang ada selama ini.

"Karena itu dengan silaturahmi yang dilaksanakan malam hari ini tentu menjadi bagian dari kekuatan bagi kita semuanya juga untuk bertindak sebagai pihak yang melakukan kontra narasi di dalam masyarakat, dalam keluarga dan tentunya di dalam lingkungannya masing-masing," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pada acara silaturahmi kebangsaan antara penyintas (korban aksi terorisme) dan mitra deradikalisasi (mantan napi teroris) yang berlangsung di Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (30/3) malam.

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan, pertemuan antara penyintas dengan mitra deradikalisasi ini tentunya dimaksudkan untuk menimbulkan dan menanamkan rasa persaudaraan antara para penyintas yang merupakan korban dari kejahatan terorisme serta mitra daradikalisasi yang merupakan para pelaku akis terorisme di masa lalu.

"Oleh karena itu hari ini kita coba pertemukan, karena dengan silaturahmi ini tentu sebagai upaya untuk memupus rasa dendam, rasa sakit hati. Yang ada adalah membangun semangat persaudaraan, meyakinkan kepada semua pihak bahwa kejahatan terorisme adalah kejahatan yang extra ordinary, melawan nilai-nilai kemanusiaan yang tentunya perlu kita perangi bersama dan perlu kita tingkatkan kewaspadaan bersama," kata alumni Akpol tahun 1988 ini.

Selain itu mantan Wakalemdiklat Polri ini menjelaskan, setiap silaturahmi ini juga senantiasa untuk memperhatikan aspek kesejahteraan yang tentu harus kita pikirkan terus baik terhadap penyintas maupun kepada mitra deradikalisasi.

"Karena kesejahteraan ini merupakan ending dari program yang sudah diselenggarakan BNPT, yang mana hal ini adalah bagian dari amanat  Undang-undang No/5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme," kata mantan Kapolda Papua ini.

Tak hanya itu, mantan Kepala Divisi Humas Polri ini juga ingin agar para penyintas dan mitra deradikalisasi ini pada akhirnya nanti mereka semua juga memiliki kemandirian untuk bisa memenuhi kesejahteraanya. Namun demikian menurutnya mungkin selama ini ada proses ataupun kendala yang agak sulit dalam melakukan reintegrasi dengan masyarakat.

"Mungkin bagi para penyintas karena cacat yang dialaminya. Demikian juga bagi mitra deradikalisasi yang mungkin catatan dia sebagai eks napiter menjadi bagian kendala," ujar mantan Kapolda Banten ini

Untuk itulah menurutnya perlu adanya pendampingan terhadap penyuntas dan juga mitra deradikalisasi yang senantiasa juga dilakukan evaluasi dari waktu ke waktu. "Pertemuan malam ini adalah juga dalam rangka untuk itu.  Karena pasti kita akhirnya akan mengetahui progres kondisi terakhir dan harapan-harapan yang diinginkan dimasa yang akan datang," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement