REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 73 orang. Sehingga total kasus pulih dari paparan virus corona jenis baru tersebut pada 5 April 2021 menjadi 9.214 orang.
Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Senin menyebut, pasien sembuh itu rinciannya dari Kecamatan Banguntapan 12 orang, disusul Sedayu 11 orang, dan Piyungan delapan orang, serta Kecamatan Bantul tujuh orang.Selanjutnya dari Sewon enam orang, dari Pajangan, Imogiri, dan Pleret, masing-masing lima orang, dari Pundong empat orang, sisanya dari Kecamatan Bambanglipuro tiga orang, Pandak tiga orang, Jetis dua orang, serta dari Srandakan satu orang, dan Kasihan satu orang.
Meski demikian dalam periode yang sama terdapat tambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 25 orang, dari Kecamatan Banguntapan delapan orang, kemudian dari Pajangan, Bantul, dan Sewon, masing-masing tiga orang. Sisanya dari Pleret dua orang, dan dari Sanden, Kretek, Pandak, Jetis, Imogiri, dan Dlingo, masing-masing satu orang. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Bantul hingga kini menjadi 10.326 orang.
Untuk kasus positif Covid-19 yang meninggal pada Senin (5/4) tidak ada tambahan kasus, sehingga kasus kematian di Bantul masih tetap 282 orang. Dengan perkembangan kasus Covid-19 harian itu, maka data pasien Covid-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah selter maupun perawatan tenaga medis rumah sakit per Senin (5/4) berjumlah 830 orang.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Bantul yang juga Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah nanti harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk wilayah RT dengan zona hijau dan kuning dapat melaksanakan kegiatan Ramadhan dengan penerapan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, tidak berjabat tangan dan kegiatan tidak lebih dari satu jam," katanya.
Sementara untuk zona oranye dan zona merah, kata Helmi, agar pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan dapat disesuaikan dengan ketentuan yang ada di lingkungan tersebut dan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat.